![]() |
| Foto.ilustrasi.dok. |
MINAHASA,Cakrainvestigasi.com – Sejumlah pos belanja di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa menjadi sorotan publik setelah realisasi anggaran untuk hibah kendaraan dinas dan pengadaan pot bunga memicu berbagai pertanyaan dari masyarakat.
Perhatian utama tertuju pada Belanja Hibah Pemerintah Pusat yang memiliki pagu anggaran sebesar Rp609.615.241,20 dengan realisasi Rp598.000.000. Berdasarkan dokumen anggaran, dana tersebut digunakan untuk pengadaan satu unit kendaraan roda empat yang dihibahkan kepada IPDN Kampus Tampusu.
Kebijakan tersebut tidak serta-merta dinilai sebagai pelanggaran. Namun, sejumlah warga mempertanyakan dasar pertimbangan pemerintah menjadikan hibah kendaraan tersebut sebagai prioritas penggunaan APBD.
Masyarakat berharap pemerintah dapat menjelaskan secara terbuka mengenai mekanisme penganggaran, spesifikasi kendaraan yang dibeli, proses pengadaan, serta dasar hukum pemberian hibah tersebut agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah publik.
Belum selesai menjadi perbincangan, perhatian masyarakat kembali tertuju pada Belanja Modal Aset Tetap Lainnya dengan realisasi anggaran sebesar Rp66.600.000 yang disebut digunakan untuk pengadaan pot bunga.
Meski nominalnya jauh lebih kecil dibanding hibah kendaraan, pengadaan tersebut dinilai memunculkan pertanyaan mengenai skala prioritas belanja daerah di tengah masih adanya berbagai kebutuhan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.
Seorang warga Minahasa mengaku tidak mempermasalahkan apabila pengadaan tersebut memang sesuai kebutuhan. Namun, menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan secara rinci jumlah pot bunga yang dibeli, harga satuannya, lokasi penempatan, serta manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.
Selain dua pos belanja tersebut, publik juga menyoroti rendahnya tingkat penyerapan pada beberapa item anggaran lainnya.
Data menunjukkan Belanja Modal Alat Kantor dan Rumah Tangga dianggarkan sebesar Rp64.695.240, namun realisasinya hanya Rp26.300.500. Sementara Belanja Barang Komputer memiliki pagu Rp125.740.000, tetapi hanya terealisasi Rp74.680.000.
Perbedaan antara pagu dan realisasi itu memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas perencanaan anggaran serta alasan sebagian dana tidak digunakan hingga akhir tahun anggaran.
Pengamat tata kelola pemerintahan menilai munculnya pertanyaan masyarakat merupakan bagian dari fungsi pengawasan publik terhadap penggunaan APBD. Menurut mereka, setiap pengeluaran pemerintah yang bersumber dari uang rakyat harus dapat dijelaskan secara terbuka, lengkap, dan mudah diakses.
Mereka berpandangan bahwa transparansi merupakan langkah terbaik untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Pemerintah dinilai dapat meredam berbagai spekulasi dengan membuka dokumen perencanaan, dasar hukum penganggaran, proses pengadaan, spesifikasi barang, hingga manfaat yang diperoleh masyarakat dari setiap penggunaan anggaran.
Masyarakat kini berharap Pemerintah Kabupaten Minahasa memberikan penjelasan resmi terhadap sejumlah pos belanja yang menjadi perhatian publik. Keterbukaan informasi dinilai penting sebagai bentuk akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat bukti maupun pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan adanya pelanggaran hukum dalam penggunaan anggaran tersebut.
( Afat )

Social Header
Berita