Berita

Breaking News

Nama Haji Limang dan Anaknya Mencuat dalam Dugaan PETI di Paret Kotabunan, Kebun Raya, dan Alason Ratatotok, Mabes Polri serta Polda Sulut Didesak Usut Tuntas


Foto.alat berat saat beroperasi.dok


BOLTIM, Cakrainvestigasi.com – Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah lokasi, yakni Paret, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), serta Kebun Raya dan Alason, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), kembali menjadi perhatian masyarakat.

Sejumlah warga mengaku aktivitas pertambangan yang diduga berlangsung di lokasi-lokasi tersebut telah menimbulkan kekhawatiran terhadap dampak kerusakan lingkungan, perubahan aliran sungai, serta ancaman terhadap ekosistem sekitar.

Di tengah berkembangnya informasi di masyarakat, nama Haji Limang beserta anaknya disebut-sebut terkait dengan dugaan aktivitas PETI tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menetapkan keduanya sebagai tersangka ataupun menyatakan keterlibatan mereka secara hukum.

Masyarakat mendesak Mabes Polri, Polda Sulawesi Utara, serta aparat penegak hukum terkait untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan terhadap dugaan aktivitas PETI di lokasi-lokasi tersebut. Warga berharap apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum, maka penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Apabila suatu kegiatan pertambangan dilakukan tanpa izin dan terbukti melanggar hukum, maka penanganannya dapat mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Jika aktivitas tersebut juga mengakibatkan pencemaran atau kerusakan lingkungan, penegakan hukum dapat mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagaimana telah diubah.

Masyarakat berharap aparat segera melakukan pemeriksaan lapangan, mengusut setiap pihak yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti yang sah, serta menyampaikan hasil penanganan perkara secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Haji Limang maupun anaknya terkait informasi yang beredar.

( Afat )

 

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM