Berita

Breaking News

PNIB Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi dan TPPU Pasokan Batu Bara PLTU, Minta Penegakan Hukum Bebas Intervensi

Foto.Gus Wal ( batik hijau).dok.


YOGYAKARTA,Cakrainvestigasi.com  – Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) menyatakan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) pada periode 2018–2026.

Ketua Umum PNIB, AR Waluyo Wasis Nugroho atau yang akrab disapa Gus Wal, mengatakan perkara tersebut menjadi ujian bagi komitmen negara dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, independen, dan bebas dari intervensi.

Menurutnya, apabila dugaan penyimpangan dalam tata kelola pengadaan batu bara tersebut terbukti, maka negara berpotensi mengalami kerugian besar dan berdampak pada pelayanan publik, termasuk sektor ketenagalistrikan.

"Polri perlu diberikan ruang untuk bekerja secara profesional, mengungkap fakta berdasarkan alat bukti, serta menelusuri aliran dana apabila ditemukan indikasi tindak pidana pencucian uang. Proses penyidikan harus berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun," kata Gus Wal dalam keterangan tertulis yang diterima di Yogyakarta, Kamis (9/7/2026).

PNIB juga menyoroti berkembangnya informasi yang menyebut nama Febrie Adriansyah dalam proses penyidikan. Namun demikian, organisasi tersebut menegaskan bahwa informasi yang beredar masih merupakan bagian dari proses penegakan hukum dan belum dapat dimaknai sebagai kesimpulan bahwa pihak yang disebut telah melakukan tindak pidana.

"PNIB menghormati asas praduga tak bersalah. Setiap orang yang namanya disebut dalam proses penyidikan tetap memiliki hak untuk dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," ujar Gus Wal.

Lebih lanjut, PNIB meminta seluruh institusi negara menghormati independensi aparat penegak hukum. Organisasi tersebut menilai setiap bentuk tekanan atau intervensi terhadap proses penyidikan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

PNIB juga mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan seluruh kementerian, lembaga, maupun aparat negara menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak melakukan intervensi terhadap penyidikan.

"Presiden perlu memastikan tidak ada satu pun institusi yang menggunakan kewenangannya untuk memengaruhi proses penyidikan. Negara harus menunjukkan bahwa hukum berdiri di atas semua kepentingan, bukan tunduk pada kekuasaan ataupun jabatan," tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Gus Wal menyampaikan keyakinannya bahwa penanganan perkara secara transparan dan profesional akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak mengawal proses hukum dengan tetap menghormati mekanisme yang berlaku, mengedepankan fakta, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

( */Red )

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM