Berita

Breaking News

Police Line Hilang, Tiga Ekskavator Kembali Beroperasi di PETI Garini, Warga Minta Penegakan Hukum Tak Setengah Hati

Foto.alat berat yng beroperasi.dok.


Boltim, cakrainvestigasi.com - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Garini, Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali menuai sorotan. Lokasi yang sebelumnya telah ditertibkan dan dipasangi garis polisi (police line) oleh Polres Boltim itu kini diduga kembali dipenuhi aktivitas penambangan menggunakan alat berat.

Pantauan di lokasi menunjukkan sedikitnya tiga unit ekskavator kembali beroperasi mengeruk material yang diduga mengandung emas. Alat berat tersebut terdiri dari dua unit Kobelco berwarna hijau muda dan satu unit Komatsu berwarna kuning.

Tak hanya aktivitas penambangan, distribusi logistik ke lokasi juga terpantau berjalan lancar. Sebuah Toyota Hilux terlihat hilir mudik membawa pasokan solar dan kebutuhan makanan bagi para operator alat berat.

Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, garis polisi yang sebelumnya dipasang aparat kini sudah tidak terlihat lagi. Warga menduga alat berat yang kembali beroperasi merupakan unit yang sama saat dilakukan penertiban beberapa waktu lalu.

"Karena waktu itu alat berat tidak disita, akhirnya police line dicabut. Sekarang alat berat yang sama kembali bekerja," ujar Aldo, warga Buyat.

Kembalinya aktivitas PETI di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Garini dinilai menjadi ujian bagi konsistensi penegakan hukum. Warga mempertanyakan efektivitas penertiban apabila aktivitas serupa kembali berlangsung tidak lama setelah dilakukan pemasangan police line.

Kritik juga disampaikan Ferdi, warga Kecamatan Kotabunan. Menurutnya, penertiban tidak boleh berhenti hanya pada pemasangan garis polisi tanpa tindakan yang mampu mencegah aktivitas kembali berulang.

"Kalau sudah dipasang police line, seharusnya tidak ada lagi aktivitas. Tapi yang terjadi justru alat berat kembali bekerja. Ini tentu menjadi pertanyaan masyarakat," katanya.

Ferdi menegaskan masyarakat tidak menolak aktivitas pertambangan yang dilakukan sesuai ketentuan hukum. Namun, penggunaan alat berat secara ilegal di kawasan hutan dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang dampaknya akan dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

"Kalau hutan terus dikeruk dengan alat berat, ancaman banjir dan kerusakan lingkungan tinggal menunggu waktu," ujarnya.

Atas kondisi tersebut, masyarakat berharap Polda Sulawesi Utara turun tangan melakukan penindakan yang lebih tegas, termasuk menyita alat berat yang diduga digunakan dalam aktivitas PETI agar tidak kembali beroperasi.

Menanggapi informasi tersebut, Kepala Dinas ESDM Sulawesi Utara, Fransiscus Maindoka, mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum karena penindakan terhadap PETI merupakan kewenangan kepolisian, sedangkan apabila lokasi berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas, penanganannya juga melibatkan instansi kehutanan.

"Untuk PETI di Garini Boltim, kami langsung berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Kalau terkait HPT, tentu juga akan dikoordinasikan dengan pihak kehutanan," katanya.

Sementara itu, Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan menegaskan pihaknya akan kembali melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

"Kita akan selidiki lagi. Kalau memang masih ada aktivitas, penertiban akan dilakukan dan kali ini akan lebih tegas," tegas Kapolres.

Pernyataan tersebut kini menjadi harapan masyarakat yang menunggu langkah nyata aparat di lapangan. Warga berharap penegakan hukum tidak berhenti pada pemasangan police line, melainkan disertai tindakan yang memberikan efek jera sehingga aktivitas PETI di Garini tidak terus berulang.

( Tim )

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM