Berita

Breaking News

POLRES MITRA TUNJUKKAN KEPEDULIAN, SAT RESKRIM SAMBANGI DAN BERI PENDAMPINGAN KEPADA KORBAN BULLYING

 

Foto.ilustrasi.dok.


MITRA, Cakrainvestigasi.com - Komitmen Polri dalam memberikan perlindungan terhadap anak kembali ditunjukkan oleh Polres Minahasa Tenggara (Mitra). Atas arahan Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., Kasat Reskrim AKP Lutfi Arinugeraha, S.I.K., M.H., bersama personel Satreskrim mengunjungi kediaman korban dugaan perundungan (bullying) berinisial Ade Icha di Desa Molompar, Kecamatan Tombatu Timur, Senin (27/7/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bentuk respons cepat Polres Mitra terhadap laporan yang diterima sekaligus wujud kepedulian terhadap pemulihan kondisi psikologis korban. Polres menegaskan bahwa penanganan kasus yang melibatkan anak tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga pada upaya pendampingan dan pemulihan mental korban.

Dalam kesempatan itu, AKP Lutfi Arinugeraha menyerahkan bantuan berupa paket sembako dan santunan kepada keluarga korban. Selain itu, personel Satreskrim juga memberikan motivasi kepada korban agar tetap semangat menjalani aktivitas belajar dan tidak larut dalam trauma akibat peristiwa yang dialaminya.

"Kami hadir atas perintah Bapak Kapolres Mitra. Bullying antar anak tidak boleh dianggap sepele karena dapat berdampak pada kondisi fisik maupun psikologis korban. Polri hadir bukan hanya dalam proses hukum, tetapi juga untuk memastikan korban mendapatkan dukungan dan pendampingan," ujar AKP Lutfi.

Ia juga mengajak seluruh anak-anak untuk saling menghormati dan menjaga satu sama lain di lingkungan sekolah.

"Untuk adik-adik, mari berteman, saling menghargai, dan saling melindungi sesama teman sekolah," pesannya.

Sebagai tindak lanjut, Satreskrim Polres Mitra turut berkoordinasi dengan pihak sekolah, Dinas Sosial, serta P2TP2A Kabupaten Minahasa Tenggara guna memastikan korban memperoleh pendampingan berkelanjutan. Pihak sekolah juga diimbau meningkatkan pengawasan serta memperkuat edukasi mengenai pencegahan bullying di lingkungan pendidikan.

Keluarga korban menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian yang diberikan jajaran Polres Mitra.

"Terima kasih kepada Bapak Kapolres dan Bapak Kasat Reskrim yang telah peduli dan memberikan perhatian kepada keluarga kami," ungkap orang tua korban.

Sementara itu, Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi penerus bangsa.

"Anak adalah masa depan bangsa. Mari bersama-sama mencegah agar kasus bullying tidak lagi terjadi di wilayah hukum Polres Minahasa Tenggara. Kami akan menindak sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memastikan korban memperoleh pendampingan dan pemulihan yang dibutuhkan," tegas Kapolres.

Ia menambahkan bahwa kepedulian terhadap korban merupakan langkah penting dalam proses penyembuhan.

"Peduli itu sederhana, yaitu hadir bersama mereka agar mereka tahu bahwa mereka tidak sendiri. Polri hadir untuk melindungi, mendampingi, dan memberikan rasa aman kepada setiap anak yang menjadi korban bullying," tutupnya.

( Afat )

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM