Berita

Breaking News

Polsek Gedangsari Imbau Waspada Oknum Mengatasnamakan Agrinas dalam Rencana Pembangunan KDMP di Mertelu

Foto.ilustrasi.dok.


Gunungkidul,Cakrainvestigasi.com – Rencana pembangunan KDMP di Kalurahan Mertelu, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, dipastikan masih berproses sesuai mekanisme yang berlaku. Aparat kepolisian bersama pemerintah setempat mengimbau masyarakat dan pemerintah kalurahan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap oknum yang mengatasnamakan instansi tertentu dan diduga melakukan modus penipuan.

Bhabinkamtibmas Kalurahan Mertelu, Aipda Nyoman, menjelaskan bahwa Pemerintah Kalurahan Mertelu telah menyiapkan satu titik lokasi yang direncanakan untuk pembangunan KDMP. Namun, pelaksanaan pembangunan tersebut masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Kodim.

"Benar, lokasi tersebut telah disiapkan oleh Pemerintah Kalurahan Mertelu dan nantinya akan digunakan untuk pembangunan KDMP. Saat ini masih menunggu instruksi dari Kodim," ujar Aipda Nyoman.

Ia menambahkan, seluruh proses administrasi dan perizinan telah berjalan sesuai prosedur. Persetujuan dari Inspektorat Kabupaten telah diperoleh, sedangkan dokumen perizinan pemanfaatan lahan saat ini masih berproses di tingkat Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menurut Aipda Nyoman, beberapa waktu lalu muncul sekelompok orang yang mengaku berasal dari pusat dan mengatasnamakan Agrinas. Setelah dilakukan koordinasi dan klarifikasi dengan pihak Kodim, diketahui bahwa kelompok tersebut tidak memiliki kewenangan dalam proses pembangunan KDMP.

"Setelah kami melakukan konfirmasi kepada Kodim, ternyata mereka bukan pihak yang berwenang. Diduga terdapat upaya penipuan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Agrinas," tegasnya.

Menyikapi hal tersebut, Polsek Gedangsari merekomendasikan beberapa langkah antisipasi guna mencegah terjadinya modus serupa. Di antaranya, melakukan koordinasi dengan PT Agrinas Pangan Nusantara serta instansi terkait untuk memastikan legalitas dan kebenaran informasi yang disampaikan oleh pihak yang mengaku berasal dari PT Agung Kuck Lom Grup (AKLG).

Selain itu, pemerintah kalurahan di wilayah hukum Polsek Gedangsari diimbau agar tidak menerima penawaran pekerjaan maupun program yang mengatasnamakan pemerintah tanpa didukung dokumen resmi dan tanpa terlebih dahulu melakukan verifikasi kepada instansi yang berwenang.

Polsek Gedangsari juga mendorong peningkatan kegiatan deteksi dini, penggalangan informasi, serta koordinasi lintas sektoral guna mengantisipasi dan mencegah dugaan penipuan yang berpotensi merugikan masyarakat maupun pemerintah kalurahan.

Secara terpisah, Panewu Gedangsari, Eko Krisdiyanto, S.E., mengingatkan seluruh pemerintah kalurahan agar selalu berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan instansi tertentu tanpa dasar kewenangan yang jelas.

 "Yang jelas, pemerintah kalurahan harus berhati-hati apabila ada oknum yang mengatasnamakan Agrinas. Setiap informasi maupun kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan agar selalu dikoordinasikan dengan Danramil atau Babinsa," ujar Eko.

Ia menegaskan bahwa koordinasi antara pemerintah kalurahan dengan unsur TNI, Polri, serta instansi terkait merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pemerintah Kapanewon Gedangsari bersama aparat keamanan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai pihak yang mengaku sebagai perwakilan lembaga, perusahaan, maupun instansi pemerintah tanpa identitas dan kewenangan yang jelas. Masyarakat yang menemukan indikasi dugaan penipuan diminta segera melaporkannya kepada pemerintah kalurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

( Tim )

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM