Berita

Breaking News

Polsek Pademawu Cek Lokasi Dugaan Perusakan Tanaman Tembakau Viral di Bartim

Foto.tanaman tembakau.dok.


Pamekasan, Cakrainvestigasi.Com -  Menanggapi adanya unggahan viral di media sosial Instagram Karimata FM terkait dugaan perusakan tanaman tembakau warga, Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan melalui Polsek Pademawu bergerak cepat melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian di Kelurahan Barurambat Timur (Bartim), Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Minggu (26/7/2026).

​Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan adanya tindak lanjut lapangan oleh personel Bhabinkamtibmas guna meluruskan informasi dan menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.

​"Begitu menerima informasi yang beredar di media sosial, personel Bhabinkamtibmas Polsek Pademawu langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian serta menyerap informasi dari pemilik lahan dan ketua RT setempat," ujar IPDA Yoni Evan Pratama.

​Dari hasil olah tempat dan klarifikasi di lapangan, tanaman tembakau tersebut merupakan milik Bapak Misli (50), warga Kampung Pangtelloh, yang menanam di tanah parcaton Kelurahan Bartim (RT 001/RW 002), tepatnya di depan Kantor Kelurahan Bartim. Peristiwa ini pertama kali diketahui korban pada Minggu pagi sekitar pukul 06.00 WIB saat hendak menyiram tanamannya.

​IPDA Yoni menjelaskan bahwa kondisi perusakan di lapangan tidak melibatkan pengrusakan lahan secara masif. Kerusakan terjadi pada bagian beberapa lembar daun tembakau.

​"Hasil verifikasi Bhabinkamtibmas menunjukkan kerusakan terjadi pada sekitar tiga lembar daun pucuk serta beberapa daun bagian bawah. Di sekitar area sawah juga ditemukan botol bekas minuman keras (miras). Diduga kuat kerusakan tersebut akibat ulah oknum pemuda yang berkumpul di lokasi pada malam hari," jelas Kasihumas.

​Berdasarkan keterangan Ketua RT 001/RW 002 Kelurahan Bartim, area jalan di depan kelurahan kerap dijadikan tempat nongkrong oleh sekelompok pemuda dari luar wilayah Bartim pada rentang waktu pukul 20.00 hingga 23.00 WIB. Pihak RT bersama tokoh masyarakat sebelumnya bahkan telah mengoleskan oli bekas di sepanjang area tersebut sebagai langkah antisipasi.

​Menindaklanjuti temuan lapangan ini, Polres Pamekasan mengambil langkah preventif guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

​"Polsek Pademawu melalui Unit Patroli 14.21 telah mengagendakan peningkatan patroli rutin secara berkala pada jam-jam rawan di area tersebut. Personel juga akan memberikan imbauan Kamtibmas secara humanis namun tegas kepada para pemuda yang kedapatan nongkrong agar tidak melakukan tindakan yang meresahkan atau merugikan masyarakat," tegas IPDA Yoni.

​Kasihumas Polres Pamekasan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi berlebihan. Pihak kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bekerja sama menjaga ketertiban lingkungan dan segera melaporkan ke Polsek terdekat atau Bhabinkamtibmas jika menemukan potensi gangguan Kamtibmas. (Shof/Gf)

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM