Berita

Breaking News

Proyek Gedung BAZNAS dan Forum CSR Kota Mojokerto Kembali Disorot, Dugaan Pelanggaran K3 Jadi Sorotan



Foto.Proyek Gedung BAZNAS dan Forum CSR Kota Mojokerto Kembali Disorot, Dugaan Pelanggaran K3 Jadi Sorotan.dok.




Mojokerto ,Cakrainvestigasi.com – Proyek pembangunan Gedung Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kota Mojokerto di Jalan Bhayangkara Nomor 30, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kranggan, kembali menjadi sorotan masyarakat. Dugaan belum optimalnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek mencuat setelah hasil pemantauan warga pada Kamis (23/7/2026).

Berdasarkan pantauan tersebut, sejumlah pekerja diduga masih beraktivitas tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap. Beberapa pekerja terlihat tidak mengenakan helm keselamatan maupun sepatu pelindung, bahkan sebagian menggunakan sandal saat bekerja di area proyek.

Seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan kondisi tersebut terlihat pada aktivitas pengangkutan material maupun pekerjaan perakitan rangka bangunan.

"Masih ada pekerja yang tidak memakai APD secara lengkap. Ada yang hanya mengenakan sandal dan tidak menggunakan helm maupun sepatu keselamatan," ujarnya.

Proyek tersebut dikerjakan berdasarkan Kontrak Nomor 000.3.3/3618/417-503.3/2026 tertanggal 12 Juni 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp1.519.752.800. Pelaksana pekerjaan adalah CV Dara Karya Mandiri, sedangkan pengawasan teknis dilakukan oleh CV Global Inovasi Engineering. Adapun instansi pembina proyek adalah Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perakim) Kota Mojokerto.

Menurut sumber tersebut, hingga lebih dari satu bulan masa pelaksanaan proyek berjalan, belum terlihat perubahan signifikan dalam penerapan standar K3 di lapangan.

Ia menilai penggunaan APD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari upaya melindungi keselamatan pekerja selama proses konstruksi berlangsung.

"Semakin tinggi intensitas pekerjaan, semakin besar pula potensi risiko kecelakaan apabila standar keselamatan tidak diterapkan secara konsisten," katanya.

Sumber itu juga menilai pengawasan terhadap penerapan K3 perlu diperkuat agar seluruh pekerja mematuhi ketentuan yang berlaku, mengingat proyek tersebut menggunakan anggaran publik.

Sementara itu, Asisten Pelaksana CV Dara Karya Mandiri, Muhammad Andri, membenarkan bahwa perusahaan telah menyediakan perlengkapan keselamatan bagi pekerja.

"Sepatu keselamatan sudah disiapkan. Pada pagi hari para pekerja menggunakannya. Saat siang saya sedang berada di kantor, sedangkan di lokasi ada pelaksana yang bertugas," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2026).

Namun demikian, sumber yang melakukan pemantauan menyatakan temuan di lapangan pada siang hari berbeda dengan penjelasan tersebut.

"Apabila APD memang telah disediakan dan digunakan, perlu dipastikan pengawasannya berjalan secara konsisten selama jam kerja sehingga seluruh pekerja tetap mengenakan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan," katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, CV Global Inovasi Engineering maupun DPUPR Perakim Kota Mojokerto belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

( Agung )

.

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM