![]() |
| Foto.ilustrasi.dok. |
BOLMONG/BOLMUT ,Cakrainvestigasi.com – Paket pekerjaan preservasi ruas Maelang – BTS Bolmong/Bolmut – Biontong – Atinggola – Akses Terminal Boroko dengan nilai kontrak Rp27.672.291.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 menuai sorotan tajam. Sejumlah temuan di lapangan memunculkan dugaan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis sehingga masyarakat mendesak dilakukan audit menyeluruh.
Proyek dengan Nomor Kontrak HK.0201-BPJN.16.7.3/150 tanggal 4 Februari 2026 yang dikerjakan PT Gading Murni Perkasa itu diduga menyisakan sejumlah persoalan. Berdasarkan temuan lapangan, terdapat pekerjaan drainase yang disebut tidak menggunakan pondasi sebagaimana mestinya. Selain itu, batu berukuran besar terlihat masih berada di bawah saluran drainase dan tidak dipindahkan, kondisi yang dikhawatirkan dapat menghambat aliran air serta mempercepat kerusakan konstruksi.
Tak hanya itu, pekerjaan rabat beton bahu jalan diduga memiliki elevasi lebih tinggi sekitar 10 sentimeter dari badan jalan. Jika benar tidak sesuai desain maupun spesifikasi teknis, kondisi tersebut berpotensi mengurangi fungsi bahu jalan, meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, dan memperpendek umur layanan jalan.
Sorotan juga tertuju pada papan informasi proyek yang menurut temuan tidak mencantumkan identitas konsultan pengawas maupun konsultan perencana. Publik menilai keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari akuntabilitas proyek yang dibiayai uang negara.
Melihat temuan tersebut, masyarakat meminta Kementerian Pekerjaan Umum, Inspektorat Jenderal Kementerian PU, BPK, BPKP, serta Kejaksaan Agung melakukan audit teknis dan audit investigatif terhadap proyek tersebut. Pemeriksaan yang diminta meliputi uji kepadatan, uji kekuatan konstruksi, uji tekstur, uji laboratorium komposisi campuran, kualitas aspal, kualitas agregat, hingga kesesuaian volume pekerjaan dengan kontrak.
Apabila dalam proses audit ditemukan adanya penyimpangan spesifikasi, pengurangan mutu pekerjaan, manipulasi volume, atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, maka penegakan hukum diharapkan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dasar Hukum yang Relevan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mengatur kewajiban penyedia jasa memenuhi standar mutu, keamanan, keselamatan, dan spesifikasi teknis pekerjaan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan tidak relevan; untuk jalan dan konstruksi yang relevan adalah Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah melalui ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 38 Tahun 2004, yang mengatur penyelenggaraan jalan agar memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, yang dapat diterapkan apabila terbukti terdapat perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi dasar tata cara penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan perkara pidana.
Hingga berita ini diterbitkan, BPJN dan PT Gading Murni Perkasa belum memberikan tanggapan resmi atas temuan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang disebut sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
( Afat )

Social Header
Berita