Berita

Breaking News

Publik menanti kepastian, Penanganan Sengketa Tanah Kawangkoan Jadi sorotan

Foto.ilustrasi.dok


MINAHASA UTARA ,Cakrainvestigasi.com– Penanganan dugaan tindak pidana dalam perkara sengketa tanah di Desa Kawangkoan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, kembali menjadi sorotan. Meski penyidik Polres Minahasa Utara telah melakukan pengecekan lokasi objek sengketa, hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai perkembangan hasil penyelidikan.

Kuasa pelapor, Max Angkouw, berharap aparat penegak hukum dapat segera menuntaskan proses penyelidikan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, kepastian hukum sangat dibutuhkan mengingat perkara tersebut telah berlangsung cukup lama dan menyangkut hak atas tanah yang kini telah berdiri bangunan perumahan.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun masyarakat juga berhak memperoleh kepastian hukum. Karena itu kami berharap penyidik segera menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini secara terbuka," ujar Max.

Ia juga meminta Polda Sulawesi Utara melakukan supervisi terhadap penanganan perkara apabila dinilai berjalan lambat atau mengalami kendala di tingkat penyidik.

Menurut Max, supervisi merupakan mekanisme yang diatur dalam sistem pembinaan penyidikan guna memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional, objektif, dan akuntabel.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media pada Rabu ( 22/7) mengenai perkembangan perkara, Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara hanya memberikan jawaban singkat.

"Nanti saya cek ke penyidik."

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari Polres Minahasa Utara terkait hasil pengecekan lokasi maupun perkembangan penyelidikan.

(Afat)

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM