![]() |
| Foto.masa saat di Kejari.dok. |
Purworejo, Cakrainvestigasi.com - Gelombang desakan publik terhadap penuntasan dugaan korupsi proyek Mini Zoo Purworejo semakin menguat. Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan Purworejo mengepung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo, Senin (27/7/2026), menuntut agar penyidikan tidak berhenti pada tiga tersangka yang telah ditetapkan.
Bagi massa, perkara ini bukan sekadar soal siapa yang menjadi pelaksana di lapangan, tetapi juga siapa yang diduga berperan dalam perencanaan, penganggaran, pengambilan kebijakan, hingga pengawasan proyek yang diduga merugikan keuangan negara miliaran rupiah.
Usai berorasi di Kejari, massa bergerak menuju DPRD Purworejo. Mereka menilai keadilan belum benar-benar ditegakkan apabila seluruh pihak yang diduga memiliki peran belum ditelusuri sesuai alat bukti yang tersedia.
Koordinator aksi, Sumakmun, menegaskan masyarakat hadir untuk mengawal proses hukum agar berjalan tanpa pandang bulu.
"Kalau yang diproses hanya pelaksana, sementara pihak yang diduga mengambil keputusan tidak tersentuh, publik tentu akan bertanya: berhenti di mana sebenarnya penegakan hukum ini?" tegasnya.
Aliansi mengaku sebelumnya telah melaporkan delapan pihak yang diduga berkaitan dengan proyek Mini Zoo, mulai dari unsur pengambil kebijakan hingga pelaksana teknis. Karena itu, mereka meminta Kejari membuka secara terang siapa saja yang telah diperiksa, sejauh mana pendalaman perkara dilakukan, dan apakah penyidikan masih berpotensi berkembang.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kajari Purworejo Widi Trismono menegaskan bahwa penetapan tersangka tidak dapat dilakukan berdasarkan tekanan publik, melainkan harus didukung alat bukti yang cukup. Ia menyampaikan perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang dan membuka peluang pengembangan apabila dalam persidangan muncul fakta hukum baru.
Selain menjerat pelaku, Kejari juga menyatakan fokus mengejar pemulihan kerugian negara sebesar Rp6,5 miliar melalui penelusuran aset para terdakwa.
Di sisi lain, hasil pemeriksaan awal terhadap kondisi fisik Mini Zoo menunjukkan adanya dugaan perubahan dimensi dan kemiringan talud yang menyebabkan konstruksi mengalami kerusakan serius dan berpotensi membahayakan. Temuan tersebut kini menjadi perhatian karena menyangkut kualitas pelaksanaan proyek yang menggunakan uang rakyat.
Aksi yang dikawal 311 personel Polres Purworejo berlangsung tertib. Namun, demonstrasi itu meninggalkan pesan kuat bahwa masyarakat akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga seluruh fakta terungkap di persidangan.
Kini perhatian publik tertuju pada satu pertanyaan: apakah persidangan hanya akan menguatkan dakwaan terhadap tiga terdakwa, atau justru membuka fakta hukum baru yang dapat mengarah pada pihak lain. Jawabannya akan ditentukan melalui pembuktian di Pengadilan Tipikor Semarang, sementara masyarakat menegaskan pengawalan terhadap perkara ini belum akan berhenti.
( Horas ).


Social Header
Berita