Berita

Breaking News

Satlantas Polres Purworejo Ajak Masyarakat Hentikan Penggunaan Knalpot Brong Demi Keselamatan dan Kenyamanan Bersama



Foto. Pamflet himbauan.dok.hms.


Purworejo,Cakrainvestigasi.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purworejo terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat terkait larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang dikenal sebagai knalpot brong. Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Purworejo.

Melalui media informasi yang disebarluaskan kepada masyarakat, Satlantas Polres Purworejo menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan serta konsentrasi pengguna jalan lainnya.

Selain meresahkan masyarakat, penggunaan knalpot brong juga merupakan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 285 ayat (1) juncto Pasal 106 ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

Satlantas Polres Purworejo mengimbau seluruh pengguna kendaraan bermotor agar menggunakan knalpot standar sesuai spesifikasi pabrikan. Langkah tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan sekaligus wujud kepedulian dalam menjaga kenyamanan lingkungan dan keselamatan seluruh pengguna jalan.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas dengan tidak menggunakan knalpot brong. Mari gunakan knalpot standar demi kenyamanan bersama dan keselamatan di jalan," demikian pesan yang disampaikan Satlantas Polres Purworejo dalam materi sosialisasinya.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan kondusif, sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan nyaman tanpa terganggu oleh kebisingan knalpot yang tidak sesuai standar

( Horas )

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM