Berita

Breaking News

Viral Disebut Begal, Polres Purworejo Tegaskan Kasus Sebenarnya Pengeroyokan Antar Pelajar


Foto.saat konferensi pers.dok.


Purworejo, CakraInvestigasi.com -  Polres Purworejo akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait video viral di media sosial yang menyebut telah terjadi aksi pembegalan di wilayah Kabupaten Purworejo. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi memastikan narasi tersebut tidak benar.

Dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Tatag Trawang Tungga Polres Purworejo, Kamis (30/7/2026), Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Dwiyono didampingi Kasi Humas AKP Ida Widaastuti dan Kapolsek Bayan AKP Tulus Priyono menjelaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan kasus pengeroyokan yang diduga dipicu permusuhan antarkelompok pelajar.

AKP Dwiyono menerangkan, peristiwa terjadi pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 20.38 WIB di Jalan Raya Dusun Beji, Kelurahan Sucenjurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo Jawa Tengah.

Akibat kejadian tersebut, korban berinisial AU (18), warga Purworejo, mengalami luka bacok di bagian punggung. Korban lainnya, AE (18), warga Kecamatan Bener, mengalami luka lecet pada lutut dan siku akibat terjatuh dari sepeda motor. S (17), warga Bener, tidak mengalami luka, sedangkan MS (16), warga Kecamatan Loano, mengalami luka di siku tangan kiri. Para korban telah mendapatkan penanganan medis, dan dua di antaranya diperbolehkan menjalani rawat jalan.

Berawal dari Tantangan di Media Sosial dan Pesta Miras

Hasil penyelidikan Satreskrim Polres Purworejo mengungkap, insiden tersebut berawal dari permusuhan yang telah lama terjadi antarkelompok pelajar dari Purworejo, Kebumen, dan Kutoarjo.

Pada Rabu sore sekitar pukul 15.30 WIB, usai pulang sekolah, kelompok korban berkumpul di Jalan Baru Lugosobo, Kecamatan Gebang, sambil mengonsumsi minuman keras jenis ciu. Dalam kondisi dipengaruhi alkohol, salah satu korban berinisial AU diduga mengirim pesan langsung (DM) melalui media sosial kepada kelompok pelajar dari Kebumen untuk menantang berkelahi.

Kelompok korban kemudian berkonvoi menuju wilayah Kutoarjo untuk mencari lawannya. Karena tidak bertemu, sebagian membubarkan diri, sementara empat korban melanjutkan pesta minuman keras di kawasan Jalan Pahlawan.

Sekitar pukul 20.38 WIB, rombongan korban berpapasan dengan kelompok pelaku yang diperkirakan menggunakan sekitar 10 sepeda motor. Setelah sempat ditanya asal sekolahnya, korban berusaha melarikan diri ke arah GOR.

Namun, saat melintas di sekitar Kampus UMP Sucen, korban dipepet oleh salah satu pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda PCX berwarna putih. Dalam kejadian itu, AU diduga dibacok di bagian punggung, sementara sepeda motor korban ditendang hingga terjatuh. Para pelaku kemudian melarikan diri.

Hingga kini, Satreskrim Polres Purworejo masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan memburu para pelaku.

Polisi Imbau Pelajar Tidak Terprovokasi

Melalui Kasi Humas Polres Purworejo AKP Ida Widaastuti, Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra mengimbau para pelajar agar tidak mudah terprovokasi, bijak menggunakan media sosial, serta menjauhi minuman keras yang kerap menjadi pemicu aksi kekerasan.

Polisi juga meminta orang tua dan pihak sekolah meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pelajar di luar jam sekolah guna mencegah terulangnya peristiwa serupa.

Atas perbuatannya, para pelaku dapat dijerat Pasal 262 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan luka-luka maupun kerusakan barang.

Cakra Investigasi mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial sebelum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum. Verifikasi fakta menjadi langkah penting untuk mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan.

( Horas ).

Editor : Mas Pay.

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM