![]() |
| Foto.ilustrasi.dok. |
BOLTIM , Cakrainvestigasi.com – Tahapan Pemilihan Sangadi (Pilsang) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Tahun 2026 mulai menjadi perhatian publik. Sejumlah warga meminta panitia penyelenggara melakukan verifikasi administrasi secara ketat, menyusul munculnya informasi mengenai dugaan adanya bakal calon sangadi yang akan menggunakan ijazah tidak sah atau yang disebut sebagai "ijazah instan" untuk memenuhi persyaratan pencalonan.
Menurut informasi yang berkembang di tengah masyarakat, dokumen pendidikan tersebut diduga tidak diperoleh melalui proses pendidikan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Meski demikian, hingga kini informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum ada keputusan maupun penetapan dari pihak berwenang.
Warga berharap panitia tidak hanya memeriksa kelengkapan berkas secara administratif, tetapi juga melakukan verifikasi faktual terhadap keabsahan ijazah dengan berkoordinasi langsung kepada sekolah, dinas pendidikan, atau instansi yang berwenang menerbitkan dokumen tersebut.
"Kami meminta panitia benar-benar teliti. Jangan hanya menerima fotokopi atau legalisasi tanpa memastikan keaslian ijazah. Jika memang ada dugaan dokumen yang tidak sah, harus diverifikasi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari," ujar salah seorang tokoh masyarakat.
Menurut warga, integritas proses seleksi calon sangadi sangat menentukan kualitas demokrasi di tingkat desa. Mereka menilai seluruh bakal calon harus diperlakukan sama dan diwajibkan memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, masyarakat juga meminta Badan Pengawas Pemilihan serta Polres Bolaang Mongondow Timur ikut mengawasi proses verifikasi administrasi agar berlangsung transparan, profesional, dan bebas dari praktik kecurangan.
Secara hukum, apabila seseorang dengan sengaja menggunakan dokumen palsu atau memalsukan ijazah untuk memenuhi persyaratan administrasi, perbuatannya dapat berimplikasi pidana apabila terbukti berdasarkan proses hukum yang berlaku. Dugaan tersebut harus dibuktikan melalui penyelidikan dan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
Masyarakat berharap Panitia Pilsang Boltim menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme, sehingga hanya calon yang benar-benar memenuhi syarat yang dapat mengikuti kontestasi. Dengan demikian, hasil Pemilihan Sangadi diharapkan melahirkan pemimpin desa yang memiliki integritas, legalitas, dan mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat.
( Afat )

Social Header
Berita