Berita

Breaking News

Yayasan Cahaya Baru Dopper Rampungkan Legalitas, Siap Berkolaborasi dengan Pemerintah dan Mitra Strategis

Foto.logo yayasan dopper.dok


BANTUL,Cakrainvestigasi.com – Proses pengurusan legalitas Yayasan Cahaya Baru Dopper kini telah tuntas dan resmi diakui sebagai badan hukum melalui Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor AHU-0017408.AH.01.04.Tahun 2025. Yayasan yang beralamat di Kasihan RT 08, Desa Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta ini berfokus pada layanan rehabilitasi serta pencegahan penyalahgunaan narkoba demi melindungi generasi muda penerus bangsa .

Berdiri dengan visi “Mewujudkan generasi yang sehat, mandiri, bebas narkoba, dan menjadi penerus bangsa yang tangguh”, yayasan menjalankan misi layanan pemulihan terpadu, edukasi bahaya narkoba, sinergi antar pihak, serta pembinaan kemandirian bagi penyintas.

Dalam rapat penetapan kepengurusan, Pembina Yayasan Yusuf Randie, S.H. menyampaikan bahwa pengesahan badan hukum ini menjadi pondasi utama agar seluruh program berjalan profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan perundang-undangan.

Rapat secara bulat memutuskan susunan pengurus:

- Ketua: Tias Sigit Kusumo Putro

- Bendahara: Truhartati, S.H.

- Sekretaris: Ayup Oktavian Putra Bahtiyar, S.H.

- Anggota  Bpk Budi 

- Anggota: Muhammad Rezky Immawan, S.H.

- Pengawas:  Jumirin

- Penasehat: R. Roni Yudi Asmara, S.H., CH., CHt., CMH

Ketua Yayasan Tias Sigit Kusumo Putro menjelaskan langkah ke depan: “Kami akan membangun kerja sama erat dengan unit-unit di lingkungan Dopper, yaitu Bidang Hukum LBH Dopper, Dopper Rescue, Dopper Shooting Club, serta Media Online Dopper. Tak hanya itu, kami juga akan mengajukan kemitraan resmi dengan berbagai lembaga pemerintah guna memperkuat jangkauan layanan pencegahan dan rehabilitasi narkoba.”

Kolaborasi ini diharapkan menghadirkan dukungan menyeluruh—mulai dari pendampingan hukum, kegiatan positif bagi pemuda, penyebaran informasi akurat, hingga sinergi dengan instansi terkait—sehingga lebih banyak generasi muda terhindar dari bahaya narkoba dan penyintas dapat pulih serta berkontribusi kembali.

“Bersama kita pulih, bersama kita jaga masa depan bangsa!”

( Red )

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM