![]() |
| Foto.ilustrasi.dok. |
BOLAANG MONGONDOW TIMUR, SULAWESI UTARA ,Cakrainvestigasi.com - Polemik mengenai aktivitas pertambangan emas skala kecil di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali menjadi sorotan. Dalam beberapa pekan terakhir, nama Rahman Salehe turut muncul dalam sejumlah pemberitaan yang mengaitkannya dengan aktivitas pertambangan manual atau Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Di tengah derasnya sorotan tersebut, Chandra E. Domopoli angkat bicara. Ia meminta publik, aparat penegak hukum, maupun seluruh pihak yang berkepentingan agar melihat persoalan tersebut secara jernih, objektif, dan tidak terjebak pada penghakiman melalui opini.
Menurut Chandra, persoalan PETI memang bukan perkara yang boleh dianggap remeh. Jika terdapat aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan hukum, maka aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan sesuai aturan.
Namun, kata dia, penegakan hukum tidak boleh berubah menjadi ruang untuk membangun stigma terhadap seseorang sebelum seluruh fakta diperiksa secara menyeluruh.
“Kalau ada dugaan pelanggaran, silakan dibuktikan melalui proses hukum. Tetapi jangan menjadikan isu pertambangan sebagai senjata untuk menjatuhkan seseorang. Kita harus membedakan antara kritik, pemeriksaan hukum, dan penghakiman,”tegas Chandra.
Lapangan Kerja untuk Masyarakat Jangan Diabaikan
Chandra menilai, dalam melihat sosok Rahman Salehe, publik juga perlu mempertimbangkan kontribusi sosial yang selama ini dilakukan di tengah masyarakat Boltim.
Menurutnya, melalui usaha yang dijalankan Rahman Salehe, terdapat masyarakat yang memperoleh kesempatan untuk bekerja dan mendapatkan penghasilan.
Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang tidak selalu mudah, keberadaan lapangan pekerjaan menjadi persoalan penting yang tidak boleh diabaikan.
“Rahman Salehe punya usaha dan dari usaha itu ada masyarakat yang mendapatkan pekerjaan. Ada ratusan orang yang menggantungkan penghidupannya dari aktivitas tersebut. Ini fakta sosial yang juga harus dilihat,” ujar Chandra.
Namun demikian, Chandra kembali menegaskan bahwa kontribusi ekonomi tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan hukum.
"Saya tidak mengatakan kalau membuka lapangan kerja berrti seorang boleh melanggar hukum.tidak.kalau
ada aturan yang dilanggar, proses hukum harus berjalan. Tetapi kontribusi sosial seseorang juga jangan dihapus hanya karena sedang menghadapi sebuah persoalan,” katanya.
Jangan Ada Standar Ganda dalam Penertiban Pertambangan
Chandra kemudian mempertanyakan konsistensi dalam penanganan persoalan pertambangan di Boltim.
Jika pemerintah dan aparat penegak hukum benar-benar ingin memberantas aktivitas pertambangan ilegal, menurutnya, penertiban harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak boleh tebang pilih.
“Kalau PETI dianggap sebagai persoalan, maka semua aktivitas yang masuk kategori tersebut harus ditangani secara objektif. Jangan hanya nama tertentu yang terus diberitakan, sementara aktivitas serupa di tempat lain tidak tersentuh,” tegasnya.
Ia meminta agar aparat tidak bekerja berdasarkan tekanan opini publik maupun kepentingan tertentu.
Penanganan harus bertumpu pada data, bukti, legalitas, fakta lapangan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dari Lapangan Kerja hingga Kepedulian kepada Imam Masjid
Chandra juga menyoroti sisi sosial Rahman Salehe yang menurutnya selama ini jarang dibicarakan dalam pemberitaan.
Salah satunya adalah perhatian Rahman terhadap para imam masjid. Rahman Salehe sebelumnya menjadi sorotan karena memberangkatkan puluhan imam masjid dari Boltim untuk melaksanakan ibadah umrah.
Bagi Chandra, tindakan tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial yang layak dihargai.
“Dia membuka lapangan pekerjaan. Dia membantu masyarakat. Dia juga memberikan perhatian kepada para imam masjid dengan memberangkatkan mereka umrah. Apakah semua itu kemudian harus dianggap tidak ada hanya karena sekarang muncul polemik pertambangan?” ungkapnya.
Chandra menilai masyarakat harus mampu melihat seseorang secara utuh, bukan hanya dari satu sisi persoalan.
“Jangan ketika seseorang berbuat baik kita diam, tetapi ketika ada persoalan langsung seluruh kebaikannya kita hapus. Itu bukan cara berpikir yang objektif,” lanjutnya.
Chandra: Saya Tetap Mendukung Rahman dalam Berbuat Baik
Chandra secara terbuka menyatakan dukungannya kepada Rahman Salehe, khususnya terhadap aktivitas sosial dan upaya membantu masyarakat.
Namun dukungan tersebut, kata dia, bukan berarti dirinya menolak proses hukum apabila memang ditemukan dugaan pelanggaran.
“Saya secara pribadi akan terus mendukung Rahman Salehe dalam berbuat baik kepada masyarakat. Tetapi kalau ada persoalan hukum, silakan aparat bekerja secara profesional. Kita hormati proses hukum,” ujar Chandra.
Ia meminta Rahman Salehe juga diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi terhadap setiap tudingan yang diarahkan kepadanya.
Menurut Chandra, seseorang tidak boleh dinyatakan bersalah hanya karena namanya muncul dalam pemberitaan atau tudingan di ruang publik.
Kritik Boleh Tajam, Tetapi Jangan Menjadi Penghakiman
Chandra menutup pernyataannya dengan pesan tegas kepada seluruh pihak yang terlibat dalam polemik tersebut.
Menurutnya, kritik terhadap pertambangan sangat diperlukan untuk menjaga lingkungan, ketertiban, dan supremasi hukum. Tetapi kritik harus tetap berbasis fakta.
“Saya tidak anti terhadap kritik. Saya justru mendukung kritik yang konstruktif. Tetapi jangan sampai kritik berubah menjadi pembunuhan karakter. Kalau memang ada kesalahan, buktikan. Kalau ada pelanggaran hukum, proses. Kalau tidak terbukti, jangan seseorang terus-menerus dihukum oleh opini,” tegasnya.
Ia berharap persoalan pertambangan di Boltim tidak hanya berhenti pada saling tuding, tetapi menjadi momentum bagi pemerintah untuk mencari solusi yang lebih menyeluruh.
Sebab, di satu sisi negara berkewajiban menjaga lingkungan dan menegakkan hukum, sementara di sisi lain terdapat masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan.
“Negara harus hadir. Masyarakat harus dilindungi. Lingkungan harus dijaga. Hukum harus ditegakkan. Tetapi rakyat yang mencari makan juga jangan ditinggalkan. Inilah yang harus menjadi perhatian bersama,” pungkas Chandra E. Domopoli.
Polemik ini kini menjadi ujian bagi seluruh pihak: apakah persoalan pertambangan akan diselesaikan dengan data dan penegakan hukum yang objektif, atau justru berkembang menjadi pertarungan opini yang pada akhirnya merugikan masyarakat kecil.
Chandra menegaskan, dirinya akan tetap berdiri di sisi kebaikan dan kepentingan masyarakat, termasuk mendukung Rahman Salehe sepanjang yang diperjuangkan adalah kemaslahatan rakyat dan dilakukan sesuai koridor hukum.
( Afat ).

Social Header
Berita