![]() |
| Foto.ilutrasi.dok |
BITUNG, SULAWESI UTARA ,Cakrainvestigasi.com - Dugaan aktivitas perdagangan dan distribusi BBM ilegal jenis solar kembali menjadi sorotan di Kota Bitung. Di tengah gencarnya penertiban yang dilakukan aparat, aktivitas yang diduga melibatkan Jefri Wowor disebut masih berlangsung dan menjadi perhatian serius masyarakat.
Jefri Wowor disebut-sebut sebagai pihak yang diduga berada di balik aktivitas BBM ilegal jenis solar. Selain itu, keberadaan mobil tangki berkepala biru milik PT Lima Sembilan Sembilan juga turut disorot karena diduga masih beroperasi di tengah upaya aparat melakukan penertiban.
Masyarakat mempertanyakan efektivitas penindakan apabila aktivitas yang diduga melanggar ketentuan masih dapat berlangsung dari waktu ke waktu. Bahkan, muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa oknum yang disebut tersebut seolah-olah kebal hukum, karena dugaan aktivitasnya disebut telah menjadi sorotan dari tahun ke tahun namun belum terlihat tindakan hukum yang tegas.
Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diharapkan menjadi titik evaluasi bagi aparat penegak hukum di Kota Bitung untuk menunjukkan bahwa supremasi hukum berlaku bagi siapa saja tanpa pandang bulu.
Masyarakat meminta Kapolres Bitung yang baru bersama Kasat Reskrim Polres Bitung segera mengambil langkah tegas dengan melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas Jefri Wowor serta memeriksa legalitas dan aktivitas mobil tangki berkepala biru milik PT Lima Sembilan Sembilan.
Jika dalam pemeriksaan ditemukan bukti adanya tindak pidana, masyarakat meminta pihak yang bertanggung jawab diproses dan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Publik juga berharap penanganan tidak hanya menyasar sopir atau pekerja di lapangan. Aparat perlu mengusut secara menyeluruh asal-usul BBM, dokumen pengangkutan, lokasi penampungan, jalur distribusi, pemilik kendaraan, hingga pihak yang diduga menjadi pengendali utama.
Penegakan hukum terhadap dugaan mafia BBM juga dinilai penting untuk menjaga distribusi BBM agar tepat sasaran serta mencegah potensi kerugian negara dan masyarakat.
Kapolres Bitung yang baru kini ditunggu keberaniannya. Masyarakat berharap kepemimpinan baru mampu membuktikan bahwa tidak ada istilah kebal hukum di Kota Bitung. Jika dugaan tersebut terbukti, maka proses hukum harus berjalan secara transparan dan profesional.
Sebaliknya, apabila Jefri Wowor maupun PT Lima Sembilan Sembilan memiliki legalitas dan dokumen yang lengkap, aparat juga diharapkan memberikan penjelasan kepada publik agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi tudingan tanpa dasar.
Hingga berita ini disusun, dugaan keterlibatan Jefri Wowor dan PT Lima Sembilan Sembilan dalam aktivitas BBM ilegal masih memerlukan pembuktian oleh aparat penegak hukum. Pihak-pihak yang disebutkan juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi.
( Afat ).

Social Header
Berita