Berita

Breaking News

Diduga Dibekingi Oknum Aparat, Gudang Solar Subsidi di Desa Kembuan Jadi Sorotan; Warga Minta Kapolda dan Propam Polda Sulut Turun Tangan


Foto ilustrasi.dok.


MINAHASA ,Cakrainvestigasi.com – Dugaan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lapangan, sebuah gudang di Desa Kembuan, Kecamatan Tondano, Kabupaten Minahasa, diduga menjadi lokasi penampungan sekaligus tempat pengoplosan solar subsidi yang kemudian diperjualbelikan secara ilegal.

Menurut informasi yang beredar di masyarakat, gudang tersebut diduga milik seseorang berinisial Eko, sementara nama Reza alias Baco disebut-sebut sebagai pihak yang diduga mengendalikan aktivitas distribusi BBM subsidi tersebut. Dugaan ini belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

Warga menyebut pola operasinya diduga dilakukan secara terstruktur. Kendaraan yang diduga telah dimodifikasi mengantre di sejumlah SPBU untuk membeli solar subsidi, kemudian BBM tersebut dibawa ke gudang penampungan dan disimpan dalam tandon berkapasitas besar. Selanjutnya, solar tersebut diduga dijual kembali kepada pihak tertentu dengan harga di atas ketentuan.

Jika dugaan tersebut benar, praktik itu dinilai merugikan masyarakat yang berhak memperoleh BBM bersubsidi, seperti nelayan, petani, dan pelaku usaha mikro. Sejumlah warga mengaku kesulitan mendapatkan solar subsidi, sementara di sisi lain diduga terdapat pihak-pihak yang mampu menguasai distribusi dalam jumlah besar.

Aktivitas tersebut, apabila terbukti, dapat bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, termasuk ketentuan mengenai penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah.

Selain dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi, masyarakat juga menyampaikan dugaan adanya keterlibatan atau perlindungan dari oknum aparat. Menurut informasi yang berkembang di tengah warga, aktivitas tersebut diduga mendapat dukungan dari seorang oknum Kanit Tipidter Polres Minahasa. Namun hingga berita ini ditulis, tuduhan tersebut belum dapat diverifikasi dan belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut maupun dari Polres Minahasa.

Atas adanya dugaan tersebut, masyarakat meminta Kapolda Sulawesi Utara beserta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Utara untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat. Warga juga meminta agar apabila ditemukan pelanggaran etik maupun pidana, proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus ini secara profesional, independen, dan tidak pandang bulu, sehingga apabila dugaan tersebut terbukti, seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Di sisi lain, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, masyarakat juga berharap adanya penjelasan resmi kepada publik guna menjaga kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan mengenai dugaan tersebut.


( Tim )

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM