Berita

Breaking News

Disorot Soal Kerapian Jalan Losari-Gayamharjo, Pelaksana: Pekerjaan Masih Berjalan dan Akan Disempurnakan

 

Foto.papan proyek dan pelaksanaan perapian penambahan cor dan berem.dok.

SLEMAN, Cakrainvestigasi.com — Sorotan terhadap proyek peningkatan Jalan Lembahbang-Gayamharjo, Kabupaten Sleman, senilai Rp3,538 miliar mendapat tanggapan dari pihak pelaksana.

Sorotan sebelumnya muncul setelah adanya pantauan kondisi pekerjaan di lapangan pada Selasa (18/8/2026). Sejumlah bagian jalan, khususnya permukaan aspal dan bahu jalan atau barem, terlihat masih membutuhkan perapian.

Namun, pihak pelaksana menegaskan bahwa pekerjaan tersebut belum selesai dan masih dalam tahapan pelaksanaan sesuai waktu kontrak yang ditetapkan.

Pelaksana lapangan, Rahmad, mengatakan kondisi pekerjaan yang terlihat saat ini belum dapat dijadikan sebagai gambaran akhir kualitas proyek. Menurutnya, masih terdapat sejumlah tahapan yang harus diselesaikan, termasuk pekerjaan perapian dan penyempurnaan.

“Pekerjaan masih berjalan. Kalau ada bagian yang terlihat belum rapi, itu masih dalam proses. Nanti akan kami lakukan penyempurnaan sesuai tahapan pekerjaan,” ujar Rahmad saat di konfirmasi di kantor direksi, Kamis ( 20/8).

Hal senada disampaikan Fendi, Ia menjelaskan bahwa pihak pelaksana masih memiliki waktu untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan sesuai kontrak.

“Pekerjaan belum selesai. Masih ada tahapan yang harus dikerjakan dan dirapikan. Kami akan berupaya menyelesaikan pekerjaan sesuai ketentuan dan waktu yang sudah ditetapkan,” kata Fendi.

Masih Ada Waktu Sampai 26 Oktober

Berdasarkan papan informasi proyek yang berada di lokasi, pekerjaan Peningkatan Jalan Paket 7 Losari-Gayamharjo, ruas Jalan Lembahbang-Gayamharjo, memiliki nilai kontrak Rp3.538.000.000 termasuk PPN 11 persen.

Kontrak pekerjaan tercatat pada 29 Juni 2026 dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender dan batas waktu penyelesaian 26 Oktober 2026.

Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Bima Sakti, sedangkan konsultan pengawas tercantum PT Wastu Anopama.

Dengan demikian, kondisi yang ditemukan pada 18 Agustus masih berada dalam masa pelaksanaan proyek. Artinya, masih terdapat kesempatan bagi pelaksana untuk melakukan penyempurnaan terhadap bagian pekerjaan yang dinilai belum maksimal.

Pelaksana: Kritik dan Masukan Menjadi Evaluasi

Fendi  menambahkan, pihaknya memahami apabila pembangunan jalan dengan nilai anggaran cukup besar mendapat perhatian masyarakat.

Menurutnya, kritik maupun masukan dari masyarakat dan media merupakan bagian dari pengawasan publik terhadap pembangunan.

“Masukan dari masyarakat tentu menjadi perhatian. Yang jelas pekerjaan masih berjalan dan kami akan menyelesaikan seluruh tahapan pekerjaan,” ujarnya.

Sementara itu, Rahmad memastikan pihak pelaksana tetap berpedoman pada spesifikasi teknis dan ketentuan yang menjadi dasar pelaksanaan pekerjaan.

Ia berharap masyarakat dapat melihat hasil akhir setelah seluruh tahapan pekerjaan selesai.

Cakrainvestigasi: Publik Berhak Mengawasi, Pelaksana Berhak Menjelaskan

Media Cakrainvestigasi menilai perhatian publik terhadap proyek infrastruktur merupakan hal yang wajar. Apalagi pembangunan tersebut menggunakan anggaran pemerintah yang pada akhirnya bersumber dari keuangan negara atau daerah.

Namun demikian, pemberitaan mengenai kualitas sebuah proyek harus tetap mengedepankan akurasi, keberimbangan dan konfirmasi kepada pihak terkait.

Temuan visual di lapangan dapat menjadi informasi awal dan bahan pengawasan, tetapi untuk menyatakan apakah suatu pekerjaan memenuhi atau tidak memenuhi spesifikasi teknis diperlukan pemeriksaan dan penilaian dari pihak yang memiliki kompetensi serta kewenangan.

Karena proyek masih berlangsung hingga 26 Oktober 2026, maka publik juga perlu memberikan kesempatan kepada pelaksana untuk menyelesaikan seluruh tahapan pekerjaan.

Pada saat yang sama, pelaksana juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan pekerjaan benar-benar memenuhi spesifikasi, standar mutu dan ketentuan kontrak sebelum dinyatakan selesai dan diterima.

Cakrainvestigasi akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan proyek Jalan Lembahbang-Gayamharjo sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan pengawasan publik.

( Pay /red ).

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM