![]() |
| Foto.Dugaan Tambang Ilegal Jenis User-User Soroti Kerusakan Hutan Mangrove di Pait Jaya Belo Laut.dok. |
BANGKA BARAT, MENTOK,Cakrainvestigasi.com – Aktivitas dugaan pertambangan ilegal jenis user-user kembali menjadi sorotan masyarakat di kawasan Pait Jaya, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Kegiatan tersebut diduga berlangsung di sekitar kawasan hutan mangrove yang berada di Jalan Keramat, RT 01, Dusun 6, Pait Jaya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas pertambangan tersebut diduga menyebabkan kawasan mangrove sedikit demi sedikit mengalami kerusakan. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak terhadap ekosistem pesisir apabila aktivitas pertambangan terus berlangsung.
Sejumlah warga juga mempertanyakan status kawasan yang diduga menjadi lokasi aktivitas tambang tersebut. Pasalnya, terdapat seorang warga yang disebut berinisial RS dan tinggal di sekitar lokasi yang dikabarkan mengaku bahwa kawasan hutan mangrove tersebut merupakan miliknya.
Namun, klaim kepemilikan tersebut hingga kini masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian melalui dokumen atau surat resmi yang sah. Status lahan menjadi salah satu hal penting yang perlu dipastikan, terlebih apabila lokasi tersebut merupakan kawasan yang memiliki fungsi perlindungan ekosistem mangrove.
Selain status lahan, legalitas aktivitas pertambangan juga menjadi pertanyaan. Pihak berwenang perlu memastikan apakah kegiatan tersebut memiliki izin pertambangan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk aspek perizinan lingkungan.
Pernah Ditertibkan
Kawasan mangrove di Desa Belo Laut sebelumnya juga pernah menjadi lokasi penertiban aktivitas tambang yang diduga ilegal.
Aktivitas pertambangan di kawasan mangrove dinilai memiliki risiko terhadap lingkungan pesisir. Pembukaan lahan dan aktivitas pengerukan dapat mengakibatkan hilangnya vegetasi mangrove, perubahan struktur tanah serta berpotensi mengganggu habitat berbagai biota yang bergantung pada ekosistem tersebut.
Di sisi lain, Pemerintah Desa Belo Laut pada 2026 turut mendorong upaya pelestarian lingkungan melalui kegiatan penanaman mangrove. Upaya tersebut menjadi bagian dari pentingnya menjaga keberadaan ekosistem pesisir di wilayah Belo Laut.
Kondisi tersebut membuat dugaan adanya aktivitas pertambangan di kawasan mangrove perlu mendapat perhatian serius dari instansi terkait. Pemeriksaan di lapangan diperlukan untuk memastikan kondisi sebenarnya serta mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yang lebih luas.
Warga Minta Pemeriksaan
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, pemerintah desa, serta instansi teknis terkait segera melakukan pengecekan ke lokasi.
Pemeriksaan diharapkan mencakup status dan peruntukan lahan, legalitas kegiatan pertambangan, perizinan lingkungan, serta dampak aktivitas terhadap ekosistem mangrove.
Jika ditemukan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin atau pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan, masyarakat berharap tindakan tegas dapat dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, terkait dugaan klaim kepemilikan kawasan oleh RS dan dugaan aktivitas tambang user-user tersebut, hingga berita ini diturunkan belum diperoleh klarifikasi langsung dari pihak yang bersangkutan.
( Tim ).

Social Header
Berita