![]() |
| Foto.dekalrasi stak DIY.dok. |
YOGYAKARTA,Cakrainvestigasi.com ,- Beragam informasi mengenai rencana penyampaian aspirasi yang beredar di media sosial menjadi perhatian masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Di tengah derasnya arus informasi tersebut, masyarakat diimbau tetap tenang, bijak, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Ketua STAK DIY, Sigit Susanto atau yang akrab disapa Cemo, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), khususnya di wilayah Yogyakarta.
Menurut Sigit, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi dan hak masyarakat yang harus dihormati. Namun, kebebasan tersebut hendaknya tetap dilaksanakan dengan memperhatikan ketertiban, keamanan, serta kenyamanan masyarakat lainnya.
“Kami menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Tetapi mari kita lakukan dengan cara yang baik, damai, tertib, dan tidak merugikan masyarakat lainnya,” ujar Sigit Susanto, Rabu (26/8/2026).
Sigit juga meminta masyarakat tidak terburu-buru mempercayai informasi yang beredar di media sosial, terutama informasi yang berkaitan dengan ajakan maupun rencana kegiatan yang belum jelas sumber dan kebenarannya.
“Jangan sampai kita terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Cek dulu sumbernya, jangan langsung menyebarkan atau mengikuti ajakan yang belum terverifikasi,” tegasnya.
Ia menilai, media sosial memiliki kekuatan besar dalam membentuk opini publik karena informasi dapat menyebar dalam waktu singkat. Karena itu, masyarakat dituntut semakin cerdas dan bertanggung jawab dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi.
Menurut Sigit, menjaga kondusivitas Yogyakarta merupakan tanggung jawab bersama. Tidak hanya aparat keamanan, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan dan pemuda.
“Kita semua mempunyai tanggung jawab menjaga Yogyakarta tetap aman dan nyaman. Jangan karena perbedaan pandangan kemudian persaudaraan dan persatuan menjadi rusak,” katanya.
Sigit menambahkan, STAK DIY siap bersinergi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah DIY.
Ia berharap setiap persoalan yang berkembang dapat diselesaikan melalui komunikasi dan dialog, bukan dengan tindakan yang berpotensi menimbulkan keresahan maupun konflik di tengah masyarakat.
“Yogyakarta adalah rumah kita bersama. Mari kita jaga bersama-sama. Aspirasi boleh disampaikan, kritik boleh dilakukan, tetapi jangan sampai mengorbankan keamanan, persaudaraan, dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.
STAK DIY: Tolak Hoaks dan Provokasi
Sebagai bentuk kepedulian terhadap harkamtibmas, keluarga besar Yayasan STAK DIY sebelumnya juga menggelar Deklarasi Damai Satuan Tim Anti Kriminalitas di Mako STAK, Dusun Kedulan, Kalasan, Sleman, Rabu (26/8/2026) malam.
Dalam deklarasi tersebut, STAK DIY menyatakan komitmen menolak kriminalitas, narkoba, premanisme, miras, tawuran, kenakalan remaja, hoaks, ujaran kebencian, serta provokasi yang dapat memecah belah masyarakat.
STAK DIY juga menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi hukum, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam menciptakan Yogyakarta yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat maupun wisatawan.
( Ria/red)

Social Header
Berita