Berita

Breaking News

Kantor Imigrasi Kls II Tanjungbalai, Diminta Tertibkan Keluar Masuknya Tenaga Kerja Illegal Melalui Pelabuhan Tikus Di Desa Silau Baru Asahan

 

Foto.Ketua Umum LSM Penjara Indonesia,  Hidayat/bung OD.dok.

Asahan , Cakrainvestigasi.com - Dengan semakin  maraknya pengiriman dan masuknya TKI Illegal yang terkoordinir oleh bandar didesa silau Baru Asahan,  diharapkan Kantor Imigrasi Kls II Tanjungbalai - Asahan dapat memutus mata rantai dan menindak  tegas operasionalnya karna sangat berakibat fatal bagi oknum TKI Illegal akan keselamatan jiwa dan dapat membawa buruk nama baik negara Indonesia diluar negeri. Senin, 17 Agustus 2026. 

Hal ini dikatakan oleh tokoh pemuda dan masyarakat Kota Tanjungbalai - Asahan,dan juga Ketua Umum LSM Penjara Indonesia,  Hidayat yang akrab dipanggil bung OD. 

OD menjelaskan kepada awak media, bahwa perbuatan pengiriman dan memasukkan Tenaga Kerja Illegal ini sudah bertahun - tahun dilakukan, namun belum mendapatkan tindakan tegas dan akurat dari petugas yang berwenang. 

Menurut Hidayat, hal ini bisa menimbulkan kerawanan ditengah keselamatan jiwa manusia, dimana dalam pengiriman dan memasukkan Tenaga Kerja ke luar dan masuk dari luar negeri tepatnya negara Jiran tetangga Malaysia, sangat tidak kondusif dan bertentangan dengan hukum dan Undang- undang yang berlaku tentang keberangkatan dan keselamatan Tenaga Kerja itu sendiri. 

Hidayat menambahkan dalam operasionalnya, bandar yang disebut sebagai Tokeh Tenaga Kerja Illegal, tidak mau tau akan keselamatan TKI diperjalanan, tak jarang tenaga - tenaga kerja ini dilepaskan didaerah yang tidak layak seperti semak belukar dan sungai yang berlumpur tebal sehingga dapat menimbulkan korban fisik maupun nyawa.

Hidayat juga meminta dengan sangat tegas agar Kantor Imigrasi Klas II Tanjungbalai - Asahan dapat bertidak cepat, akurat  dan terukur, agar hal ini tidak dapat terulang lagi dan bisa memutuskan  sekaligus mata rantai ditengah maraknya pencari kerja kenegara Jiran Malaysia, yang bersifat Illegal. 

Dalam akhir keterangannya bung OD mengharapkan semua lini, baik instansi vertikal, Pemerintahan Daerah juga pihak kemanan terutama Kantor Imigrasi Kls II Tanjungbalai - Asahan, bisa bekerja dengan cepat dan dapat menuntaskan masalah Tenaga kerja Illegal ini yang dapat  membawa buruk nama besar negara.

Pewarta : Kaperwil Sumut / OmDay.

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM