Berita

Breaking News

Karyawan Toko di Manado Pertanyakan Dugaan Penahanan Manajer dan Deportasi Pemilik Usaha

Foto.ilustrasi.dok


MANADO,Cakrainvestigasi.com — Sejumlah karyawan sebuah toko di Kota Manado mempertanyakan tindakan Kantor Imigrasi Manado yang mereka duga melakukan penahanan dan pemeriksaan terhadap manajer toko tanpa penjelasan tertulis yang mereka ketahui.

Menurut keterangan para karyawan, peristiwa tersebut terjadi pada 12 Agustus 2026 sekitar pukul 15.58 WITA. Manajer toko, Anita Pangauan, disebut dibawa oleh seorang petugas yang oleh karyawan dikenali bernama Maman ke Kantor Imigrasi Manado.

Para karyawan mengaku tidak mengetahui secara jelas dasar pemanggilan maupun pemeriksaan tersebut. Mereka juga menyatakan bahwa Anita diduga diminta memberikan informasi mengenai anak dari pemilik usaha.

"Kami hanya karyawan. Kami tidak mengetahui informasi pribadi keluarga bos. Kami mempertanyakan mengapa manajer kami harus dibawa dan diperiksa terkait persoalan tersebut," ujar salah seorang karyawan.

Menurut mereka, pemeriksaan berlangsung hingga sekitar pukul 20.00 WITA. Anita kemudian disebut dilepaskan setelah mengalami kondisi fisik yang menurun karena belum makan dalam waktu cukup lama.

Para karyawan juga mengaku sempat menunggu di luar Kantor Imigrasi selama proses pemeriksaan berlangsung.

Pertanyakan Deportasi Pemilik Usaha

Persoalan tersebut disebut berkaitan dengan tindakan keimigrasian terhadap pemilik toko yang menurut karyawan merupakan warga negara asing dan selama ini menjalankan usaha dengan dokumen keimigrasian yang mereka yakini sah.

Karyawan menyebut pemilik usaha telah dideportasi pada 10 Agustus 2026. Namun, mereka mempertanyakan apakah proses tersebut telah disertai pemberian keputusan tertulis, dasar hukum, serta dokumen keimigrasian yang semestinya diterima oleh pihak yang bersangkutan.

Keterangan tersebut perlu dikonfirmasi kepada Kantor Imigrasi Manado maupun pihak terkait karena keputusan deportasi terhadap warga negara asing merupakan tindakan hukum yang memiliki prosedur dan dasar administratif tertentu.

Para pekerja khawatir persoalan keimigrasian terhadap pemilik usaha berdampak langsung terhadap keberlangsungan toko dan mata pencaharian mereka.

"Kalau toko ditutup, kami yang bekerja di sini juga kehilangan pekerjaan. Kami hanya ingin mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum," kata seorang pekerja.

Karyawan Klaim Mendapat Ancaman Penutupan Toko

Selain mempertanyakan pemeriksaan terhadap manajer, para pekerja mengaku mendapatkan ancaman bahwa toko mereka dapat ditutup apabila tidak mampu memberikan informasi yang diminta mengenai keluarga pemilik usaha.

Klaim tersebut masih perlu dibuktikan dan dikonfirmasi kepada pihak Kantor Imigrasi Manado.

Para karyawan juga menyampaikan adanya dugaan perlakuan yang menurut mereka tidak patut selama proses pemeriksaan. Mereka mengklaim melihat petugas mengonsumsi minuman beralkohol dan makanan ketika pemeriksaan berlangsung.

Tuduhan tersebut juga membutuhkan verifikasi dan klarifikasi resmi dari pihak imigrasi maupun petugas yang bersangkutan.

Soroti Perlindungan Anak

Hal lain yang menjadi perhatian para karyawan adalah informasi mengenai anak pemilik usaha yang disebut masih berusia sekitar 10 tahun.

Mereka mempertanyakan alasan anak di bawah umur tersebut dikaitkan dengan proses pemeriksaan terhadap manajer maupun persoalan keimigrasian orang tuanya.

( Afat )

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM