Berita

Breaking News

Kebakaran Rumah dan Tempat Usaha di Sleman, Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar

Foto.Kebakaran Rumah dan Tempat Usaha di Sleman, dok.


SLEMAN ,Cakrainvestigasi.com,-  Kebakaran menghanguskan sebuah rumah tinggal yang sekaligus digunakan sebagai tempat usaha di Dusun Jongkang, RT 05/RW 35, Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, pemilik rumah berinisial PP (47), warga Sariharjo, mengalami luka bakar pada kedua kaki dan bagian tumit.

Kebakaran tersebut diduga bermula ketika PP mengambil bahan bakar jenis bensin dari tangki mobil Daihatsu Grand Max warna putih menggunakan selang. Dalam proses tersebut, bensin diduga menetes di sekitar lokasi.

Pada waktu yang hampir bersamaan, seorang saksi berinisial LF (31), warga Gunungkidul, diketahui sedang menggunakan setrika uap. Diduga, panas dari peralatan tersebut menyambar tetesan atau uap bensin hingga memicu munculnya api.

Api kemudian dengan cepat membesar dan membakar kendaraan yang berada di sekitar lokasi. Kobaran api selanjutnya merambat ke bangunan rumah beserta sejumlah perabotan di dalamnya.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian berupaya melakukan penanganan awal dan menghubungi petugas pemadam kebakaran serta kepolisian.

Petugas pemadam kebakaran mengerahkan lima unit mobil untuk menjinakkan kobaran api. Setelah sekitar 1,5 jam, api akhirnya berhasil dipadamkan.

Akibat kebakaran tersebut, sejumlah kendaraan dan barang milik korban terbakar. Kendaraan yang terdampak antara lain satu unit Honda Freed warna putih, satu unit Daihatsu Grand Max warna putih, serta empat sepeda motor yang terdiri dari dua Honda Scoopy, satu Honda Vario, dan satu Yamaha Mio.

Kerugian materi akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.

Petugas Polsek Ngaglik bersama Tim Identifikasi Polresta Sleman telah melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi untuk kepentingan penyelidikan.

Hingga kini, petugas masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kebakaran. Dugaan awal terkait bensin dan sumber panas masih perlu dipastikan melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan di TKP.

Polresta Sleman mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika memindahkan maupun menyimpan bahan bakar. Bensin hendaknya dijauhkan dari sumber panas, api terbuka, peralatan listrik, maupun benda lain yang berpotensi menimbulkan percikan.

Pemindahan bahan bakar juga disarankan dilakukan di tempat yang aman, terbuka, dan memiliki ventilasi yang baik untuk mengurangi risiko terjadinya kebakaran.

Masyarakat juga diminta segera menghubungi petugas pemadam kebakaran dan kepolisian apabila terjadi kebakaran agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin dan api tidak meluas.

( Pay/red).

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM