![]() |
| Foto.ilustrasi.dok. |
Minahasa ,Cakrainvestigasi.com ,, Kritik terhadap aktivitas pertambangan di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara, melalui berbagai platform media sosial diminta dilakukan secara proporsional dan berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi. Kritik terhadap kegiatan usaha dinilai penting sebagai bagian dari kontrol sosial, namun tidak semestinya berkembang menjadi serangan terhadap pribadi maupun keluarga yang tidak memiliki keterkaitan jelas dengan persoalan yang dipersoalkan.
Ketua Investigasi Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Nasional, Chandra E. Damopolii, mengatakan setiap informasi yang disampaikan kepada publik harus dibedakan antara fakta, dugaan, dan opini. Menurutnya, pembahasan mengenai aktivitas pertambangan harus didasarkan pada data dan bukti yang dapat diuji.
“Membahas persoalan pertambangan harus dilakukan secara proporsional dan sesuai fakta yang bisa diverifikasi. Jangan sampai ada tendensi menyerang pribadi bahkan keluarga,” kata Chandra, Minggu (23/8/2026).
Chandra menegaskan, kritik terhadap aktivitas pertambangan merupakan bagian dari kontrol sosial yang sah. Namun, kritik harus tetap memperhatikan batas-batas kepatutan, terutama ketika mulai mengaitkan suatu persoalan usaha dengan anggota keluarga seseorang yang memiliki jabatan publik.
Menurut dia, apabila terdapat dugaan pelanggaran dalam kegiatan pertambangan, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikannya kepada publik maupun melaporkannya kepada lembaga yang berwenang. Namun, tuduhan tersebut harus disertai data dan bukti yang relevan.
“Kalau ada pelanggaran, silakan disampaikan berdasarkan data dan bukti. Jangan menyeret pribadi atau keluarga yang belum tentu ada keterkaitan dengan persoalan itu,” ujarnya.
Chandra juga meminta adanya pemisahan yang jelas antara aktivitas usaha dengan kehidupan pribadi seseorang. Menurutnya, penyebutan nama seseorang atau keluarganya dalam sebuah isu harus memiliki dasar hubungan yang nyata dan dapat dibuktikan.
“Kritik silakan. Kalau ada dugaan pelanggaran, laporkan dengan bukti. Tetapi jangan membawa-bawa nama pribadi atau keluarga kalau tidak ada hubungan yang jelas,” katanya.
Ia mengingatkan pengguna media sosial agar tidak menjadikan opini sebagai fakta. Menurutnya, informasi yang disebarkan melalui media sosial dapat dengan cepat membentuk persepsi publik, sehingga diperlukan kehati-hatian dalam menyampaikan tuduhan atau informasi yang belum terverifikasi.
Chandra menilai kebebasan menyampaikan pendapat harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab. Setiap pihak yang menyampaikan tuduhan perlu memastikan informasi tersebut memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Sebab nama baik dan kehormatan seseorang juga tidak boleh dijadikan korban perang opini. Ini dapat menjadi persoalan hukum yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia berharap perdebatan mengenai aktivitas pertambangan di Minahasa Tenggara tetap diarahkan pada substansi persoalan, seperti kepatuhan terhadap aturan, dampak lingkungan, perizinan, serta kewajiban perusahaan. Dengan demikian, kritik publik dapat menjadi kontrol sosial yang konstruktif tanpa berubah menjadi serangan personal terhadap pihak-pihak yang tidak terbukti memiliki keterkaitan dengan persoalan tersebut.
( Afat ).

Social Header
Berita