![]() |
Foto Krisna Triwanto, S.H., Adv.Ketua Umum FKPRN KGN & LPKSM YPK Rajawali Mas.dok. |
Yogyakarta, Cakrainvestigasi.com — Di tengah momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemahaman mengenai Marhaenisme dan imperialisme menjadi relevan untuk kembali dibahas, khususnya dalam konteks perjuangan mewujudkan kedaulatan dan kesejahteraan rakyat.
Perlu diluruskan bahwa Marhaenisme merupakan gagasan politik yang dikembangkan oleh Soekarno, sedangkan imperialisme Barat bukanlah sebuah ideologi tunggal. Imperialisme lebih tepat dipahami sebagai sistem atau praktik perluasan kekuasaan politik, ekonomi, militer, dan pengaruh suatu negara terhadap bangsa atau wilayah lain.
Marhaenisme dan gagasan pembebasan rakyat
Marhaenisme lahir dari pemikiran Soekarno mengenai kehidupan rakyat kecil yang mengalami keterbatasan dan ketidakberdayaan akibat struktur ekonomi serta politik kolonial.
Istilah Marhaen digunakan Soekarno untuk menggambarkan rakyat kecil yang memiliki atau menguasai alat produksi sederhana, tetapi tetap hidup dalam kondisi ekonomi yang sulit akibat struktur sosial dan ekonomi yang tidak adil.
Dalam perkembangannya, Marhaenisme menekankan sejumlah prinsip, antara lain kemandirian bangsa, penolakan terhadap eksploitasi manusia atas manusia, keadilan sosial, kedaulatan rakyat, serta persatuan nasional.
Pemikiran tersebut kemudian berkaitan erat dengan gagasan Soekarno mengenai nasionalisme, kerakyatan, demokrasi, dan keadilan sosial.
Imperialisme dan pengalaman sejarah Indonesia
Berbeda dengan Marhaenisme, imperialisme merupakan praktik memperluas dan mempertahankan kekuasaan terhadap bangsa atau wilayah lain. Penguasaan tersebut dapat dilakukan melalui jalur politik, ekonomi, militer maupun budaya.
Dalam sejarah Indonesia, pengalaman kolonialisme Belanda menjadi salah satu contoh penting bagaimana kekuasaan asing menguasai wilayah, perdagangan dan sumber daya, sekaligus memengaruhi pemerintahan serta kehidupan masyarakat.
Bentuk imperialisme dapat terlihat melalui monopoli perdagangan, penguasaan sumber daya alam, pengendalian wilayah, campur tangan terhadap pemerintahan lokal, hingga penggunaan kekuatan militer.
Dalam pandangan anti-imperialisme Soekarno, persoalan tidak berhenti pada penjajahan secara fisik. Ketergantungan ekonomi dan politik juga dapat menjadi bentuk dominasi apabila sebuah bangsa yang secara formal telah merdeka tidak memiliki kemampuan menentukan arah pembangunan dan kepentingannya sendiri.
Marhaenisme versus imperialisme
Secara sederhana, perbedaan keduanya dapat dilihat dari orientasinya.
Marhaenisme menempatkan rakyat sebagai subjek perjuangan dengan tujuan membangun kemandirian, keadilan sosial dan kedaulatan bangsa. Sementara imperialisme berkaitan dengan dominasi suatu kekuatan terhadap bangsa atau wilayah lain demi kepentingan politik, ekonomi maupun strategis.
Karena itu, semangat Marhaenisme dalam konteks kehidupan bernegara dapat diterjemahkan melalui upaya memperkuat ekonomi rakyat, mendorong koperasi dan usaha kecil, mencegah monopoli yang merugikan masyarakat, memperluas akses pendidikan, mengurangi kesenjangan, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam diarahkan bagi kemakmuran rakyat.
Di bidang politik, prinsip tersebut dapat diwujudkan melalui penguatan kedaulatan rakyat, partisipasi masyarakat dan pemerintahan yang tidak hanya berpihak kepada kelompok tertentu.
Kemerdekaan tidak berhenti pada kemerdekaan politik
Salah satu hal penting dalam pemikiran Soekarno adalah bahwa kemerdekaan politik harus diikuti dengan kemandirian di bidang ekonomi dan kebudayaan.
Gagasan tersebut kemudian dikenal melalui konsep Trisakti, yakni:
1. Berdaulat dalam politik;
2. Berdikari dalam ekonomi;
3. Berkepribadian dalam kebudayaan.
Dalam perspektif tersebut, sebuah bangsa tidak cukup hanya memiliki kemerdekaan secara formal. Kemerdekaan juga harus memberikan ruang bagi rakyat untuk menentukan masa depannya, memperoleh keadilan ekonomi, serta menjaga identitas dan kebudayaan nasional.
Tidak identik dengan komunisme
Marhaenisme juga perlu ditempatkan secara proporsional. Gagasan Soekarno tidak dapat begitu saja disamakan dengan komunisme atau sosialisme Barat.
Soekarno berupaya merumuskan pemikiran politik yang dianggap sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia, dengan mempertemukan unsur nasionalisme, kerakyatan dan keadilan sosial.
Dengan demikian, Marhaenisme dapat dipahami sebagai bagian dari pemikiran Soekarno mengenai pembebasan rakyat dan pembangunan kemandirian bangsa, sedangkan imperialisme merupakan praktik dominasi suatu kekuatan terhadap bangsa atau wilayah lain.
Pada momentum 81 tahun Indonesia merdeka, semangat tersebut dapat dimaknai sebagai dorongan agar kemerdekaan tidak berhenti sebagai simbol dan seremoni, tetapi terus diwujudkan melalui kedaulatan politik, kemandirian ekonomi, keadilan sosial, serta persatuan nasional.
( Ria )

Social Header
Berita