Berita

Breaking News

MISSION CENTER GMIM JADI ARENA PUBG? JEMAAT BERTANYA: SIAPA YANG MEMBERI IZIN?

Foto.ilustrasi.dok.


MANADO,cakrainvestigasi.com,-  Penggunaan fasilitas Mission Center GMIM untuk kegiatan lomba gim PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG) menuai pertanyaan di tengah jemaat dan publik. Sorotan tersebut bukan semata-mata menyangkut permainan gim, melainkan terkait kepantasan penggunaan fasilitas yang selama ini identik dengan pelayanan gerejawi.

Mission Center GMIM bukan sekadar sebuah bangunan atau ruang serbaguna. Bagi warga gereja, tempat tersebut memiliki identitas yang kuat sebagai bagian dari aktivitas pelayanan, persekutuan, pembinaan, penginjilan maupun berbagai kegiatan gerejawi.

Karena itu, ketika fasilitas tersebut digunakan untuk kegiatan kompetisi PUBG, muncul pertanyaan mendasar: apakah penggunaan tersebut telah melalui pertimbangan yang matang, termasuk dari sisi tujuan, nilai, serta identitas fasilitas pelayanan?

Pertanyaan ini penting untuk dikedepankan agar polemik tidak bergeser menjadi persoalan pro atau kontra terhadap gim dan anak muda.

Sebab, kritik yang muncul bukan berarti anti teknologi, anti esports, ataupun anti generasi muda. PUBG hanyalah sebuah gim. Esports juga telah berkembang menjadi bagian dari industri kreatif dan hiburan generasi masa kini.

Namun, persoalannya adalah di mana kegiatan tersebut dilaksanakan dan atas dasar pertimbangan apa fasilitas itu digunakan.

Di sinilah publik membutuhkan transparansi.

Siapa yang memberikan persetujuan penggunaan Mission Center GMIM untuk kegiatan tersebut? Apakah keputusan itu berada pada pengelola fasilitas, panitia terkait, atau telah mendapatkan persetujuan dari pimpinan Sinode GMIM?

Jika memang terdapat mekanisme resmi dan persetujuan penggunaan fasilitas, maka publik tentu berhak mengetahui bahwa kegiatan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebaliknya, apabila terdapat prosedur tertentu yang harus ditempuh sebelum fasilitas pelayanan digunakan untuk kegiatan non-gerejawi, maka mekanisme tersebut juga perlu dijelaskan secara terbuka.

Pertanyaan yang kemudian mengemuka bahkan menyerempet pada posisi Ketua Sinode GMIM: apakah penggunaan fasilitas tersebut merupakan bagian dari kebijakan yang diketahui atau disetujui pimpinan Sinode, atau justru merupakan keputusan pengelola di tingkat lain?

Ini bukan tuduhan. Ini pertanyaan publik yang layak dijawab secara terbuka.

Sebab dalam organisasi gereja, kewenangan harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab. Ketika sebuah fasilitas memiliki simbol dan fungsi pelayanan yang kuat, maka setiap keputusan penggunaannya semestinya mempertimbangkan bukan hanya aspek teknis dan finansial, tetapi juga nilai, kepantasan dan persepsi warga gereja.

Ada perbedaan antara sesuatu yang diperbolehkan secara teknis dengan sesuatu yang dinilai pantas secara moral dan institusional.

Bisa saja sebuah kegiatan memungkinkan untuk dilaksanakan di suatu tempat. Tetapi pertanyaan berikutnya adalah: apakah tempat tersebut merupakan ruang yang tepat untuk kegiatan itu?

Di tengah perkembangan zaman, gereja tentu tidak dapat menutup mata terhadap perkembangan teknologi dan budaya anak muda. Namun, keterbukaan terhadap zaman juga membutuhkan kebijaksanaan dalam menentukan ruang dan batas.

Jangan sampai semangat mengikuti perkembangan zaman justru membuat identitas sebuah fasilitas pelayanan menjadi kabur.

Karena itu, publik terutama warga GMIM patut mendapatkan penjelasan yang sederhana dan transparan:

Siapa yang mengizinkan? Apa dasar izinnya?

 Untuk tujuan apa Mission Center digunakan?

 Dan apakah penggunaan untuk lomba PUBG tersebut telah sesuai dengan aturan pemanfaatan fasilitas GMIM?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut semestinya tidak dipandang sebagai serangan terhadap institusi gereja.

Justru sebaliknya, pertanyaan kritis dari jemaat merupakan bagian dari kontrol moral terhadap pengelolaan organisasi dan fasilitas pelayanan.

Kritik bukan berarti permusuhan.

Pertanyaan bukan berarti pemberontakan.

Dan meminta transparansi bukan berarti menyerang pimpinan.

Jika keputusan tersebut memang memiliki dasar yang kuat, maka penjelasan resmi tentu akan menjadi jawaban paling sederhana untuk mengakhiri polemik.

Pada akhirnya, persoalannya bukan tentang PUBG.

Persoalannya adalah kepantasan, transparansi, kewenangan, dan bagaimana sebuah fasilitas yang membawa nama pelayanan gereja digunakan.

Sebab ketika sebuah tempat membawa nama besar pelayanan, maka setiap keputusan yang berkaitan dengannya wajar jika menjadi perhatian publik.

Mission Center GMIM bukan sekadar gedung. Karena itu, penggunaannya pun semestinya tidak diputuskan secara sembarangan.

( Afat).

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM