![]() |
| Foto.Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto.(tangakapan layar globalnews) |
SEMARANG,Cakrainvestigasi.com, — Beragam informasi mengenai rencana penyampaian aspirasi yang beredar di media sosial menjadi perhatian Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng). Masyarakat diimbau menyikapi informasi tersebut secara tenang dan bijak serta memastikan kebenarannya sebelum mengambil tindakan.
Polda Jateng menegaskan menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, penyampaian aspirasi diharapkan tetap memperhatikan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat lainnya.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto mengatakan masyarakat perlu lebih cermat dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial, terutama informasi mengenai ajakan atau rencana kegiatan tertentu.
“Kami memahami bahwa masyarakat memiliki perhatian dan kepedulian terhadap berbagai persoalan yang berkembang. Silakan menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik. Kami mengajak masyarakat untuk terlebih dahulu memastikan informasi yang diterima, sehingga tidak ada yang dirugikan akibat informasi yang belum tentu benar,” ujar Yuliyanto di Mapolda Jateng, Senin (24/8/2026).
Menurut Yuliyanto, media sosial saat ini menjadi ruang komunikasi yang sangat terbuka. Informasi dapat menyebar dengan cepat dan diterima banyak orang dalam waktu singkat.
Kondisi tersebut, kata dia, menuntut masyarakat untuk tidak terburu-buru mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
“Yang paling penting adalah bagaimana aspirasi dapat tersampaikan dengan baik dan suasana tetap nyaman bagi semua. Mari bersama-sama menjaga agar penyampaian pendapat berlangsung secara damai, tertib dan tetap menghormati kepentingan masyarakat lainnya,” katanya.
Yuliyanto menambahkan, Polda Jateng akan terus mengikuti perkembangan informasi dan situasi di tengah masyarakat. Pendekatan komunikasi dan langkah-langkah persuasif akan terus dikedepankan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat Jawa Tengah untuk tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan bersama-sama menjaga suasana tetap kondusif. Yang terpenting adalah bagaimana kita menyampaikannya dengan cara yang baik,” ujarnya.
Polda Jateng juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan media sosial secara bertanggung jawab. Setiap informasi yang diterima sebaiknya diperiksa terlebih dahulu sumber dan kebenarannya sebelum diteruskan kepada orang lain.
Dengan demikian, hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat tetap dapat berjalan, namun dilakukan secara damai, tertib, dan tidak mengganggu keamanan maupun kepentingan masyarakat luas.
( Pay/red).

Social Header
Berita