Berita

Breaking News

Tragedi Drag Race Upai, GTI-LIN Desak Polda Sulut Periksa Kapolres dan Panitia

Foto.ilustrasi.dok.


KOTAMOBAGU,Cakrainvestigasi.com — Tragedi drag race di kawasan Upai, Kotamobagu, Minggu (9/8/2026), yang dilaporkan menelan korban jiwa dan luka-luka, mendapat sorotan serius dari LSM Garda Timur Indonesia (GTI) dan Humas DPP Lembaga Investigasi Negara (LIN).

Peristiwa tersebut dilaporkan menyebabkan 16 orang menjadi korban, dengan 7 orang di antaranya meninggal dunia. Tragedi ini memunculkan pertanyaan publik terkait standar keselamatan, proses perizinan, serta sistem pengamanan dalam pelaksanaan kegiatan yang memiliki risiko tinggi terhadap peserta maupun penonton.

GTI bersama Humas DPP LIN mendesak Polda Sulawesi Utara untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam proses perizinan, persiapan, penyelenggaraan dan pengamanan kegiatan tersebut.

Humas DPP LIN menilai, pemeriksaan perlu dilakukan secara objektif untuk memastikan apakah seluruh prosedur dan standar keselamatan telah dipenuhi sebelum kegiatan berlangsung.

“Ini bukan sekadar persoalan kecelakaan di lintasan. Semua harus diperiksa secara menyeluruh, mulai dari proses perizinan, kajian risiko, kesiapan pengamanan, pembatas penonton, hingga kesiapan petugas medis. Kalau ada prosedur yang tidak dijalankan, harus dipertanggungjawabkan,” tegas Humas DPP LIN.

GTI juga mendesak Kapolda Sulut mengevaluasi jajaran yang memiliki kewenangan dalam pengamanan kegiatan, termasuk meminta pemeriksaan terhadap Kapolres Kotamobagu apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan dugaan kelalaian atau pelanggaran prosedur.

“Kalau sebuah event memiliki risiko keselamatan tinggi, maka aspek keamanan harus menjadi prioritas. Jangan sampai izin diberikan, tetapi standar keselamatan di lapangan tidak benar-benar dipastikan,” tegas GTI.

Sementara itu, Humas DPP LIN menyoroti pentingnya transparansi dalam mengungkap tragedi tersebut. Menurut LIN, masyarakat berhak mengetahui apakah penyelenggara telah memenuhi seluruh persyaratan keselamatan dan apakah pengamanan yang diterapkan telah sesuai dengan tingkat risiko kegiatan.

“Kelalaian tidak bisa begitu saja disebut sebagai musibah. Kalau ada unsur kelalaian, pembiaran atau prosedur yang diabaikan sehingga menimbulkan korban, maka harus diuji secara hukum,” tegas Humas DPP LIN.

Pemeriksaan juga dinilai perlu mencakup pihak penyelenggara, termasuk pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap desain lintasan, pengaturan penonton, pembatas keselamatan, penempatan personel keamanan, kesiapan tenaga medis dan ambulans serta prosedur penanganan keadaan darurat.

GTI dan LIN meminta aparat penegak hukum tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab tragedi sebelum seluruh fakta dikumpulkan dan diperiksa secara profesional.

“Jangan hanya melihat kejadian ketika korban sudah berjatuhan. Telusuri dari awal. Siapa yang mengajukan kegiatan, siapa yang memberikan rekomendasi, bagaimana proses perizinannya, bagaimana kajian risikonya, bagaimana pengamanannya, dan apakah seluruh standar keselamatan benar-benar diterapkan,” tegas mereka.

Kedua lembaga tersebut juga meminta agar apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum atau kelalaian yang memenuhi unsur pidana, aparat penegak hukum tidak ragu mengambil tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

GTI dan Humas DPP LIN menegaskan bahwa tuntutan pemeriksaan bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan untuk memastikan penyebab tragedi terungkap secara terang dan pertanggungjawaban diberikan kepada pihak yang terbukti bersalah berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.

Mereka juga meminta Polda Sulut

 menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut secara transparan kepada masyarakat.

“Tujuh nyawa dilaporkan telah melayang. Publik membutuhkan jawaban, bukan sekadar menyebutnya sebagai musibah. Jika ada kelalaian, bongkar. Jika ada pelanggaran prosedur, proses. Dan jika semua prosedur ternyata telah dijalankan, jelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” tegas GTI dan Humas DPP LIN.

( Roby ).

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM