Berita

Breaking News

Usai Rusak Palang KA,Mahasiswa Kembali Tantang Petugas di Banyumeneng Sleman

 

Foto.petugas saat membetulkan plang kereta yang rusak.dok.hms.


SLEMAN,Cakrainvestigasi.com – Seorang pria berinisial S (24), mahasiswa, diamankan aparat Polsek Gamping setelah diduga melakukan pengrusakan palang pintu perlintasan Kereta Api Banyumeneng, Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 17.18 WIB.

Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, S diduga melakukan pengrusakan dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.

Peristiwa tersebut bermula ketika S mengendarai sepeda motor dari arah selatan dan berhenti di perlintasan Kereta Api Banyumeneng karena akan melintas kereta api.

Saat berada di lokasi, S diduga mengamuk dan menarik palang pintu perlintasan sebelah selatan hingga patah. Setelah itu, S meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motor menuju arah utara.

Sekitar 30 menit kemudian, S kembali ke Pos Perlintasan Kereta Api Banyumeneng. Setibanya di lokasi, S diduga menantang petugas.

Mengetahui kejadian tersebut, warga bersama petugas PT KAI kemudian menghubungi Polsek Gamping. Petugas kepolisian yang datang ke lokasi selanjutnya mengamankan S untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kejadian tersebut, polisi meminta keterangan seorang saksi berinisial R (32), petugas patroli PT KAI yang merupakan warga Mejing Wetan, Ambarketawang, Gamping, Sleman.

Akibat peristiwa tersebut, palang pintu perlintasan Kereta Api Banyumeneng sebelah selatan mengalami kerusakan hingga patah. Kerugian materiil akibat kerusakan tersebut diperkirakan mencapai Rp2 juta.

Iptu Argo Anggoro menegaskan, S hingga kini masih diamankan di Polsek Gamping. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui secara pasti motif serta rangkaian kejadian tersebut.

“Pelaku masih diamankan di Polsek Gamping untuk proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” ujar Argo.

Polisi mengimbau masyarakat agar selalu menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan pengrusakan terhadap fasilitas umum, khususnya fasilitas keselamatan perkeretaapian.

Palang pintu perlintasan merupakan salah satu sarana penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api. Karena itu, setiap persoalan diharapkan dapat diselesaikan dengan cara yang baik dan tidak melalui tindakan anarkis.

Masyarakat yang mengetahui adanya gangguan maupun pengrusakan fasilitas perlintasan juga diimbau segera melaporkannya kepada petugas kepolisian atau pihak PT KAI.

( Ria ).

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM