![]() |
| Foto.ilustrasi.dok. |
MINAHASA TENGGARA,Cakrainvestigasi.com — Aktivitas pertambangan di Sulawesi Utara kembali menjadi perhatian publik. Di tengah munculnya berbagai pemberitaan dan opini di media sosial, warga Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, meminta agar persoalan pertambangan dilihat secara objektif dan tidak dibangun melalui opini yang berpotensi menjatuhkan nama baik seseorang maupun keluarganya.
Warga Belang menegaskan, keberadaan aktivitas pertambangan di wilayah mereka selama ini memberikan dampak ekonomi yang nyata. Salah satunya berupa terbukanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.
Bagi sebagian warga, pekerjaan yang berkaitan dengan sektor pertambangan menjadi sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus membiayai pendidikan anak-anak mereka.
“Banyak masyarakat yang bersyukur karena ada pekerjaan. Anak-anak kami bisa sekolah, kebutuhan rumah tangga bisa terpenuhi. Jadi jangan hanya melihat pertambangan dari sisi negatifnya,” ujar salah seorang warga Belang.
Menurut warga, persoalan pertambangan semestinya dibedakan antara kegiatan yang legal dan kegiatan yang memang terbukti melanggar aturan. Jika ditemukan dugaan pelanggaran, masyarakat mendukung agar pemerintah maupun aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan.
Namun, warga meminta agar persoalan tersebut tidak digeneralisasi sehingga seluruh pengusaha, pekerja, maupun aktivitas pertambangan dianggap bermasalah.
Warga: Pertambangan Jangan Hanya Dilihat dari Sisi Negatif
Warga Belang mengakui bahwa aktivitas pertambangan harus tetap memperhatikan perizinan, keselamatan kerja, lingkungan, serta ketentuan hukum yang berlaku.
Dukungan masyarakat terhadap pertambangan, kata mereka, bukan berarti mengabaikan aturan. Sebaliknya, warga berharap aktivitas pertambangan yang legal dapat terus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Kalau ada yang melanggar hukum, silakan diproses sesuai aturan. Tetapi jangan semua pertambangan dianggap buruk. Kami yang bekerja merasakan langsung manfaatnya. Dari penghasilan itu anak-anak kami bisa sekolah dan kebutuhan keluarga bisa terpenuhi,” katanya.
Warga juga menyatakan lebih berharap keberadaan pengusaha tambang lokal yang mampu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar dibandingkan kegiatan usaha yang manfaat ekonominya justru lebih banyak dinikmati pihak dari luar daerah.
“Kami mendukung pengusaha lokal yang benar-benar memberikan pekerjaan kepada masyarakat. Yang penting legal, mengikuti aturan dan memberikan manfaat bagi warga,” tegasnya.
Kritik Boleh, Jangan Bangun Opini untuk Menjatuhkan
Di sisi lain, warga menyoroti munculnya pemberitaan maupun unggahan di media sosial yang disebut membawa nama YN dan kemudian dikaitkan dengan keluarga, termasuk istri yang diketahui merupakan anggota DPRD.
Warga menilai kritik terhadap aktivitas pertambangan merupakan bagian dari kontrol sosial dan kebebasan berpendapat. Namun, kritik harus tetap berdasarkan fakta, data, serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Membawa nama pribadi atau keluarga seseorang ke dalam sebuah polemik, menurut warga, harus dilakukan secara hati-hati dan harus memiliki keterkaitan yang jelas dengan persoalan yang sedang dibahas.
“Jangan bangun opini untuk menjatuhkan seseorang. Kalau memang ada bukti pelanggaran, sampaikan dan laporkan kepada pihak yang berwenang. Jangan persoalan pertambangan kemudian menyeret nama pribadi atau keluarga tanpa dasar yang jelas,” ujar warga lainnya.
Warga menilai, ruang media sosial seharusnya digunakan untuk menyampaikan informasi dan kritik yang konstruktif, bukan menjadi tempat untuk menghakimi seseorang sebelum terdapat fakta dan pembuktian.
Dorong Penegakan Hukum Secara Objektif
Masyarakat Belang berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat mengambil posisi secara objektif dalam melihat persoalan pertambangan.
Aktivitas yang terbukti ilegal atau melanggar aturan harus ditindak. Sebaliknya, kegiatan pertambangan yang memiliki legalitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat diharapkan tidak ikut terkena dampak dari opini yang bersifat generalisasi.
“Yang kami butuhkan sebenarnya sederhana. Kami butuh pekerjaan, penghasilan dan kepastian hukum. Kalau pertambangan legal dan membuka lapangan pekerjaan, tentu masyarakat mendukung. Tetapi kalau ada pelanggaran, silakan ditindak,” kata warga.
Warga juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak menjadikan media sosial sebagai ruang untuk membangun tudingan tanpa bukti. Perbedaan pendapat terkait aktivitas pertambangan, menurut mereka, seharusnya diselesaikan berdasarkan data, fakta dan mekanisme hukum.
Pada akhirnya, masyarakat Belang berharap perdebatan mengenai pertambangan tidak berhenti pada perang opini. Pertambangan yang legal dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat perlu mendapatkan ruang, sementara setiap pelanggaran harus diproses sesuai hukum.
Kritik tetap diperlukan sebagai kontrol sosial, tetapi jangan sampai kritik berubah menjadi upaya menjatuhkan nama baik seseorang atau menyeret keluarga tanpa dasar fakta yang jelas.
( Red ).

Social Header
Berita