Berita

Breaking News

18 Rumah Dinas Brimob Dibangun di Tanjungsari Gunungkidul

Foto.kapolda DIY saat peletakan batu pertama rumah dinas brimob.dok.penmas.


GUNUNGKIDUL,Cakrainvestigasi.com,– Upaya memperkuat kesiapsiagaan personel Polri di wilayah selatan Daerah Istimewa Yogyakarta diwujudkan melalui pembangunan Rumah Dinas Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda DIY di Padukuhan Wonosobo, Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul.

Pembangunan tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, S.I.K., Selasa (22/9/2026). Kegiatan turut dihadiri Wakapolda DIY Brigjen Pol Eddy Djunaedi, S.I.K., jajaran PJU Polda DIY, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, S.E., M.P., Forkopimda Kabupaten Gunungkidul, Kapolres Gunungkidul AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H., jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta sejumlah pihak terkait.

Sebanyak 18 unit rumah dinas akan dibangun di atas lahan seluas sekitar 18.000 meter persegi, lengkap dengan fasilitas pendukung. Pembangunan mencakup rumah tipe 36 dengan luas lahan 674 meter persegi dan rumah tipe 50 dengan luas lahan 713 meter persegi.

Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, S.I.K., mengatakan pembangunan 18 unit rumah dinas beserta fasilitas pendukungnya merupakan bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan personel dan keluarga.

“Fasilitas rumah dinas ini diharapkan dapat mendukung kesiapsiagaan dan mobilitas personel Brimob dalam pelaksanaan tugas,” ujar Kapolda DIY.



Menurutnya, karakteristik Gunungkidul yang memiliki wilayah cukup luas, kawasan wisata dan pesisir, serta aktivitas masyarakat yang tinggi membutuhkan kesiapan satuan dan personel dalam menghadapi berbagai situasi.

Karena itu, pembangunan rumah dinas di wilayah tersebut diharapkan turut mendukung penataan satuan dan pelaksanaan tugas Brimob agar semakin optimal.

Kapolda DIY juga menekankan agar seluruh proses pembangunan dilaksanakan secara profesional, transparan dan bertanggung jawab, dengan mengutamakan kualitas bangunan serta kesesuaian dengan perencanaan.

“Peletakan batu pertama bukan sekadar tanda dimulainya pembangunan, tetapi merupakan komitmen bersama untuk menyelesaikan pembangunan dengan baik,” tegasnya.

Kapolda meminta setiap kendala yang muncul selama proses pembangunan segera dikoordinasikan dan dicarikan solusi, sehingga pembangunan dapat berjalan sesuai target dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain aspek pembangunan, Polda DIY juga menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dengan pemerintah daerah dan masyarakat sekitar serta memperhatikan aspek lingkungan selama proses pembangunan berlangsung.

Dengan target penyelesaian pada Desember 2026, pembangunan 18 rumah dinas tersebut diharapkan dapat segera dimanfaatkan personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda DIY, sekaligus menjadi bagian dari penguatan kesiapsiagaan kepolisian dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat di wilayah Gunungkidul dan sekitarnya.

( Pujie/red)

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM