Berita

Breaking News

Diduga Lebih Dari Satu Orang Menjadi Korban Pelecehan Seksual Saat PKL di Salah Satu Toko Roti Bakery

Foto.ilustrasi.dok.


Purworejo,Cakrainvestigasi.com,- Dugaan pelecehan seksual terhadap pelajar kembali mencuat di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah.

Kali ini, persoalan bermula dari tangis seorang siswi berusia 16 tahun yang mengaku mengalami dugaan pelecehan saat menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di sebuah toko roti di Kecamatan Kutoarjo.

Siswi berinisial F tersebut akhirnya menceritakan kejadian yang disebut dialaminya kepada sang ayah, BR.

Menurut BR, putrinya mengalami dugaan tindakan tersebut selama dua hari berturut-turut, Rabu (16/9/2026) dan Kamis (17/9/2026).

“Anak saya menangis dan mengaku mendapat pelecehan selama dua hari di tempat PKL,” ungkap BR, Minggu (20/9/2026).

Namun pengakuan F ternyata membuka cerita lain. Saat menghadiri panggilan pihak sekolah pada Jumat (18/9/2026), BR mencoba menggali informasi dari teman-teman putrinya yang juga menjalani PKL di tempat yang sama.

Dari informasi yang diperoleh, tujuh siswi lainnya disebut mengalami dugaan tindakan serupa.

Dari satu tangisan, muncul dugaan delapan korban.

Laporan Polisi Pun Dilayangkan

Dengan dukungan pihak sekolah, BR didampingi penasihat hukum Agus Triatmoko kemudian melaporkan dugaan kasus tersebut ke Polres Purworejo pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Pada tahap awal, laporan mewakili dua korban. Enam siswi lainnya dijadwalkan menyusul memberikan laporan atau keterangan pada Senin (21/9/2026).

“Proses pengaduan sudah disampaikan ke Satreskrim Polres Purworejo dan biasanya akan didisposisi ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA),” terang Agus.

Menurutnya, informasi mengenai enam korban lainnya nantinya akan menjadi bagian dari penanganan perkara.

Agus juga menilai pendampingan psikologis penting dilakukan karena sebagian korban disebut sempat takut untuk berbicara.

Trauma di Balik Perkara

Bagi keluarga F, perkara ini tidak berhenti pada laporan polisi,BR menyebut putrinya mengalami trauma dan kini lebih banyak mengurung diri di kamar serta enggan beraktivitas di luar rumah.

Di tengah kondisi tersebut, keluarga mengaku mendapat tawaran penyelesaian secara damai.

BR mengatakan, Sabtu malam (19/9/2026), pihak S mengirimkan utusan untuk menawarkan perdamaian.

Tawaran tersebut ditolak.

“Saya sampaikan kepada utusan S bahwa saya mencari keadilan untuk anak saya dan tidak akan berdamai. Saya berharap polisi segera bertindak agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal,” tegas BR.

Kini proses hukum berjalan.

Enam siswi lainnya dijadwalkan memberikan keterangan kepada kepolisian. Sementara dugaan tindakan yang dilakukan S masih harus dibuktikan melalui penyelidikan dan proses hukum.

Kasus ini juga menyisakan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap para pelajar selama menjalani PKL.

Ketika satu pengakuan kemudian berkembang menjadi dugaan yang melibatkan delapan siswi, publik tentu menunggu bagaimana aparat mengurai seluruh rangkaian peristiwa tersebut.

Satu tangis telah membuka pintu,Publik menunggu reaksi cepat pihak Polres Purworejo yang dipimpin oleh seorang Ibu.

Horas

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM