![]() |
| Foto.ilustrasi krl tertemper orang.dok.cakra |
YOGYAKARTA,cakrainvestigasi.com,- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang kereta api (KA) serta tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur KA.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul insiden KRL Solo–Yogyakarta yang mengalami temperan orang di wilayah petak jalan Brambanan–Maguwo, Sabtu (26/9/2026) pagi.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.22 WIB di KM 152+4. Akibat kejadian itu, perjalanan KRL sempat terdampak. Namun, seluruh awak KA dilaporkan dalam kondisi selamat dan perjalanan dapat dilanjutkan pada pukul 05.30 WIB.
Sementara itu, orang yang tertemper selanjutnya ditangani oleh jajaran Polsek Brambanan.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyayangkan masih terjadinya insiden orang tertemper kereta api. Ia mengingatkan masyarakat agar senantiasa mematuhi rambu-rambu dan aturan keselamatan di perlintasan KA.
“KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian ini dan diharapkan tidak terjadi di kemudian hari. Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu-rambu yang berlaku dan senantiasa berhenti sejenak untuk memastikan bahwa jalur aman dan tidak ada kereta akan melintas sebelum melintasi perlintasan,” ujar Feni.
Menurutnya, masyarakat juga perlu menghindari aktivitas di sekitar jalur KA karena memiliki risiko terhadap keselamatan, baik bagi masyarakat maupun perjalanan kereta api.
Feni menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, masyarakat diminta menggunakan perlintasan resmi dan memastikan kondisi jalur benar-benar aman sebelum melintas.
“Keselamatan bersama merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu kami imbau seluruh masyarakat agar melintas hanya di perlintasan resmi saja dan berhenti sejenak untuk memastikan jalur kereta api aman dan tidak ada kereta akan melintas sebelum kendaraan melintasi perlintasan sebidang KA,” pungkasnya.
KAI Daop 6 Yogyakarta berharap masyarakat semakin disiplin dalam mematuhi aturan keselamatan sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi.
( Pay/Cakra).

Social Header
Berita