![]() |
| Foto.petugas saat evakuasi korban.dok.hms. |
KULONPROGO,Cakrainvestigasi.com,- Upaya membersihkan saluran irigasi berujung duka. Seorang pria berinisial S (57), warga Kabupaten Kulonprogo, ditemukan meninggal dunia setelah masuk ke dalam gorong-gorong saluran irigasi di sebelah selatan Puskesmas Sentolo II, Kulonprogo.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (26/9/2026) malam. Korban saat itu bersama enam orang lainnya tengah bekerja mengairi sawah.
Kasihumas Polres Kulonprogo Iptu Sarjoko mengatakan, kejadian bermula ketika air di bagian barat saluran meluap. Warga kemudian menduga terdapat sumbatan di dalam gorong-gorong.
Korban bersama warga lainnya kemudian berupaya membersihkan saluran irigasi tersebut. Sekitar pukul 22.00 WIB, korban masuk ke dalam gorong-gorong untuk membersihkan sampah yang diduga menyumbat aliran air.
Sebelum masuk, korban sempat diingatkan oleh teman-temannya agar tidak masuk ke dalam gorong-gorong. Namun, korban tetap masuk untuk membersihkan sumbatan.
"Korban masih sempat menjawab ketika dipanggil oleh teman-temannya untuk memastikan kondisinya," kata Iptu Sarjoko.
Namun, setelah sekitar 20 menit berada di dalam gorong-gorong, korban tidak lagi menjawab saat dipanggil. Teman-teman korban yang khawatir kemudian menghubungi petugas Polsek Sentolo dan PMI Kulonprogo.
Petugas piket Polsek Sentolo, Piket Reskrim dan Inafis Polres Kulonprogo, PMI, Basarnas, serta warga kemudian melakukan pencarian dan upaya evakuasi.
Korban akhirnya ditemukan berada sekitar 10 meter dari lubang tempat dirinya masuk. Karena kondisi gorong-gorong yang sempit, proses evakuasi dilakukan dengan membobol bagian cor beton.
Setelah melalui proses evakuasi selama beberapa jam, korban akhirnya berhasil dikeluarkan dari dalam gorong-gorong pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Petugas selanjutnya melakukan penanganan terhadap korban dan pemeriksaan di lokasi kejadian. Sementara kronologi lengkap serta penyebab korban meninggal masih dalam penanganan pihak berwenang.
( Pay/Cakra)

Social Header
Berita