Berita

Breaking News

Motor Dirampas Tengah Malam, Korban Ditendang hingga Terjatuh, Polisi Amankan Terduga Pelaku

 

Terduga pelaku saat diamankan.foto.hms.

BANTUL,Cakrainvestigasi.com, – Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di Jalan Sumberagung, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Seorang perempuan yang tengah mengendarai sepeda motor seorang diri diduga menjadi korban perampasan oleh dua orang tak dikenal.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial LYBL (25). Sepeda motor milik korban yang sebelumnya dibawa kabur juga ditemukan di rumah terduga pelaku.

Kasihumas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan terkait perampasan sepeda motor pada 2 September 2026.

“Setelah menerima laporan, Tim URC Polres Bantul melakukan penyelidikan dengan menganalisis rekaman CCTV dan meminta keterangan sejumlah saksi,” kata Rita, Minggu (6/9/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 01.40 WIB. Saat itu, korban Cyntia De Bella Esperance (30), warga Mantrijeron, Kota Yogyakarta, mengendarai sepeda motor Honda Beat AB 6492 H seorang diri.

Ketika melintas di Jalan Sumberagung, korban didatangi dua orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor dari arah belakang.

Salah satu pelaku kemudian diduga menendang korban hingga terjatuh. Dalam kondisi ketakutan, korban berlari mencari pertolongan.

Kesempatan tersebut diduga dimanfaatkan para pelaku untuk membawa kabur sepeda motor korban.

Motor yang hilang merupakan Honda Beat tahun 2014 warna hijau-putih dengan nomor polisi AB 6492 H. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta.

Terungkap dari Rekaman CCTV

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas mengarah kepada seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Pada Sabtu (5/9/2026), Tim URC Polres Bantul bersama Unit Reskrim Polsek Jetis mendatangi rumah LYBL di wilayah Bantul Karang, Ringinharjo, Bantul.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sepeda motor Honda Beat warna hijau-putih dengan nomor polisi AB 6492 H yang diduga merupakan kendaraan milik korban.

“Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sepeda motor Honda Beat warna putih-hijau dengan nomor polisi AB 6492 H yang diduga merupakan kendaraan milik korban,” ujar Rita.

Selain sepeda motor, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah pedang yang diduga digunakan untuk mengancam korban serta satu buah jaket yang diduga digunakan saat melakukan aksi.

LYBL selanjutnya diserahkan kepada penyidik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya serta memeriksa saksi-saksi dan terduga pelaku.

“Terhadap terduga pelaku akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Rita.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

( Pay/red)

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM