Berita

Breaking News

Musrenbangdes Desa Kupang Bahas RPJMDes, Perubahan RKPDes 2026 dan RKPDes 2027

 

Foto

Musrenbangdes Desa Kupang Bahas RPJMDes, Perubahan RKPDes 2026 dan RKPDes 2027

KLATEN,Cakrainvestigasi.com, – Pemerintah Desa Kupang, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten, membahas arah pembangunan desa melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), Jumat (18/9/2026). 

Forum yang digelar di Balai Desa Kupang tersebut membahas Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta rancangan RKPDes dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (DU RKPD) Tahun Anggaran 2027.

Babinsa Desa Kupang Koramil 17/Karangdowo Kodim 0723/Klaten, Serda Sastra Wijaya turut hadir bersama unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, BPD, Bhabinkamtibmas, lembaga desa serta perwakilan masyarakat.

Pembahasan dalam Musrenbangdes diarahkan pada kebutuhan dan prioritas pembangunan yang akan dijalankan Desa Kupang. Aspirasi masyarakat menjadi salah satu bahan yang dibicarakan agar program yang masuk dalam perencanaan tidak hanya berdasarkan usulan pemerintah desa, tetapi juga mempertimbangkan kondisi yang dihadapi warga.

Selain membahas program desa, peserta juga melihat kesesuaian rencana tersebut dengan kebijakan pembangunan pada tingkat kecamatan dan kabupaten. Penyelarasan diperlukan agar program yang disusun memiliki arah yang jelas dan tetap mengikuti ketentuan perencanaan pembangunan yang berlaku.

Keterlibatan berbagai unsur dalam forum tersebut memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengetahui program yang sedang direncanakan pemerintah desa. Warga juga dapat menyampaikan masukan terhadap kebutuhan yang dianggap perlu mendapat perhatian dalam pembangunan.

Serda Sastra Wijaya mengatakan bahwa kondisi masyarakat perlu menjadi perhatian ketika pemerintah desa menyusun program pembangunan.

“Musrenbangdes menjadi ruang bersama untuk menyampaikan aspirasi dan menyusun prioritas pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, diharapkan program yang direncanakan dapat memberikan manfaat bagi warga Desa Kupang,” ujar Serda Sastra Wijaya.

Menurutnya, komunikasi antara pemerintah desa, lembaga desa dan masyarakat diperlukan agar rencana yang telah disusun dapat dipahami oleh pihak-pihak yang nantinya ikut terlibat dalam pelaksanaannya.

Musrenbangdes Desa Kupang dihadiri Camat Karangdowo Tri Widyanta, S.IP., M.Si., Kasi PPM Kecamatan Karangdowo Drs. Kristianto Eko Yuwono, M.M., Kasi Trantib Kecamatan Karangdowo Indryah, S.H., Kepala Desa Kupang Sutari beserta perangkat desa serta Ketua BPD Desa Kupang Sudadi bersama anggota.

Hadir pula Bhabinkamtibmas Desa Kupang Aiptu Sulistyo, Ketua RT/RW se-Desa Kupang, TP-PKK Desa Kupang, Bidan Desa Kupang, kader Posyandu dan Ketua Gapoktan Desa Kupang.



Kehadiran unsur pemerintahan, lembaga desa serta kelompok masyarakat tersebut membuat pembahasan pembangunan dapat dilihat dari beberapa sisi. Usulan yang muncul kemudian menjadi bahan dalam menentukan program yang akan dimasukkan ke dalam dokumen perencanaan desa.

Bagi Babinsa, kehadiran dalam Musrenbangdes juga merupakan bagian dari tugas kewilayahan untuk mengikuti perkembangan pembangunan di desa binaan. Selain memantau jalannya kegiatan, komunikasi dengan pemerintah desa dan masyarakat dapat terus terjalin melalui forum seperti ini.

Musrenbangdes Desa Kupang berlangsung dalam keadaan aman dan tertib. Hasil pembahasan selanjutnya menjadi bahan bagi Pemerintah Desa Kupang dalam menyusun dan menetapkan dokumen perencanaan pembangunan sesuai tahapan yang berlaku.

Koramil 17/Karangdowo Kodim 0723/Klaten mendukung keterlibatan aparat kewilayahan dalam kegiatan pemerintahan desa dan forum kemasyarakatan sebagai bagian dari upaya menjaga komunikasi serta hubungan kerja yang baik dengan pemerintah dan masyarakat di wilayah binaan. (Ria/red)

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM