![]() |
| Foto.Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos PPPA Kulon Progo, Dian Putera Karana.dok.kmf. |
KULON PROGO,Cakrainvestigasi.com,- Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Kulon Progo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Pendampingan Sosial dalam Pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) di ruang rapat Dinsos PPPA Kulon Progo, Kamis (24/9/2026) pagi.
Bimtek ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman mendalam serta memperkuat kapasitas para agen Perlinsos dan pendamping sosial lapangan dalam mengawal pendaftaran program Perlinsos atau Bansos Digital.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah Pemkab Kulon Progo dalam mendukung arahan pemerintah pusat terkait percepatan integrasi data penerima bantuan sosial ke dalam portal digital.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos PPPA Kulon Progo, Dian Putera Karana, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dari rangkaian percepatan pendaftaran warga ke sistem digital.
"Hari ini ada kegiatan yang namanya Bimtek Penguatan Kapasitas pendamping yang ada di pilar-pilar sosial. Lalu ini sebenarnya rangkaian dari kegiatan percepatan Perlinsos yang sudah disampaikan oleh Presiden, yang pada tahun ini, tahun 2026, kita harus segera melakukan percepatan pendaftaran warga, semua warga, terkhusus warga yang selama ini menerima bantuan sosial untuk masuk ke dalam portal Perlinsos atau Bansos Digital," ujar Dian.
Lebih lanjut, Dian mengungkapkan bahwa Pemkab Kulon Progo telah membangun kolaborasi lintas sektor guna menyukseskan program ini. Koordinasi telah dilakukan melibatkan Dinas Sosial, Sekretariat Daerah Bagian Kesra, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
"Kita sudah berbagi kewenangan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing dan menjalankan ini semuanya bersama-sama. Nah, sudah koordinasi dan sekarang kita melakukan persiapan yaitu adalah Bimtek bagi para pendamping sosial, ada pendamping PKH, ada pendamping Rehsos, ada TKSK, ada juga teman-teman dari Tagana dan Karang Taruna yang selama ini juga bagian daripada pendamping sosial yang ada di lapangan," jelasnya.
Melalui Bimtek ini, para pendamping sosial yang diposisikan sebagai agen Perlinsos diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi penggunaan aplikasi di lapangan. Selain pembekalan teknis, peserta juga menerima pembaruan informasi mengenai perkembangan cakupan pendaftaran Perlinsos di wilayah Kulon Progo.
Berdasarkan data terintegrasi hingga saat ini, jumlah agen Perlinsos terdaftar di Kabupaten Kulon Progo mencapai 255 orang. Sementara itu, capaian pendaftaran bantuan sosial meliputi 1.795 pendaftar untuk Bansos Sembako/BPNT dan 1.775 pendaftar untuk PKH. Secara akumulatif, terdapat 1.832 Kepala Keluarga (KK) yang telah terdaftar, atau sekitar 1,15 persen dari total 159.770 KK di Kabupaten Kulon Progo.
Dian menegaskan bahwa angka-angka tersebut masih terus bergerak dinamis hingga batas waktu akhir tahun ini.
"Sampai akhir 2026. Ya ini kan prosesnya kan kita semua pengampu urusan sosial, termasuk Dukcapil nanti yang mem-backup dan Kominfo yang mempublikasi, kita berharap ini maksimal. Jadi tidak hanya warga penerima bansos, tapi semua warga nanti masuk untuk melakukan pendaftaran, dari pendaftaran hingga pengusulan," ujarnya.
"Nanti kalau misalnya layak, alhamdulillah, kalau tidak layak bisa melakukan cross check apa yang menjadi alasan tidak layak, boleh melakukan sanggah atau komplain, gitu," imbuh Dian.
Seperti diketahui, Kabupaten Kulon Progo kini tengah menggalakan program Perlinsos berbasis digital. Program dari pemerintah pusat ini dirancang untuk meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial. Sistem ini sekarang dalam proses piloting Perlinsos Digital sampai akhir 2026, dan rencana digunakan sebagai basis data 2027.
Pendaftaran Perlinsos Digital dapat dilakukan secara mandiri dengan memastikan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) telah aktif melalui pendampingan Dukcapil setempat. Setelah IKD siap, pemohon dapat mengakses portal resmi Perlinsos melalui peramban ponsel atau komputer dan masuk menggunakan NIK serta PIN IKD. Proses dilanjutkan dengan verifikasi wajah menggunakan kamera perangkat sebagai bentuk otentikasi identitas yang sah.
Setelah berhasil masuk ke dalam portal, pemohon bisa memilih jenis program bantuan yang ingin diajukan. Pemohon kemudian diminta melengkapi data kondisi rumah tangga serta memasukkan 12 digit Nomor Pelanggan (ID PEL) PLN tempat tinggalnya sebelum mengunggah pengajuan. Status kelayakan pengajuan tersebut dapat dipantau secara berkala melalui sistem yang sama.
Jika hasil verifikasi menyatakan pendaftar tidak layak, masyarakat tetap diberikan ruang untuk melakukan klarifikasi atau menyampaikan sanggahan secara resmi melalui portal tersebut.
Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan selama proses pendaftaran, agen Perlinsos akan memberikan pendampingan langsung di lapangan. Warga dapat menemui para pendamping sosial seperti PKH, TKSK dan unsur terkait lainnya di kantor kapanewon setempat atau dinas terkait. Selain itu, warga juga bisa berkonsultasi melalui pengurus RT, RW, atau Kepala Padukuhan untuk dihubungkan dengan agen terdekat.
Khusus bagi warga lansia, penyandang disabilitas, atau masyarakat yang tidak memiliki perangkat ponsel pintar, agen Perlinsos juga menyediakan layanan pendampingan langsung secara tatap muka guna memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat terlayani dengan baik.
(Pay/Cakra )


Social Header
Berita