Berita

Breaking News

Peringati HANTARU ke-66, BPN Kulon Progo Tegaskan Komitmen Layanan Sertifikat Cepat

Foto.Bupati Kulonprogo Saat menyerahkan secara simbolis sertifikat.dok.kmf.


Kulonprogo,Cakrainvestigasi.com,- Kantor Pertanahan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Kulon Progo menggelar syukuran peringatan Hari Ulang Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) atau Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) ke-66 pada Kamis (24/9/2026).

Acara yang berlangsung sederhana di halaman kantor ATR/BPN Kulon Progo ini diawali dengan upacara bendera dan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng serta penyerahan sertifikat tanah.

Dalam kesempatan tersebut, secara simbolis diserahkan 6 sertifikat tanah langsung oleh Bupati Kulon Progo, R. Agung Setyawan. Sertifikat yang diserahkan meliputi 2 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertifikat tanah untuk gereja, Muhammadiyah, Perserikatan Nahdlatul Ulama (NU), serta sertifikat Barang Milik Daerah (BMD).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo, Margaretha Elya Lim Putraningtyas, menyampaikan bahwa dari total target 2.800 bidang tanah dalam program PTSL tahun 2026, pengerjaannya saat ini telah mencapai 35 persen.

"Acara syukuran ini kami laksanakan dengan mengundang Bapak/Ibu penerima layanan kami, salah satunya dari kegiatan PTSL 2026. Atas dukungan Pak Bupati, dari target 2.800 bidang, saat ini sudah selesai 35 persen. Harapan kami pada 14 Oktober nanti seluruh target 2.800 sertifikat sudah rampung 100 persen," ujar Elya.

Selain program PTSL, BPN Kulon Progo juga fokus mengakselerasi penyelesaian sertifikasi tanah tempat ibadah dan aset daerah. Kerjasama yang erat dengan Pemkab Kulon Progo telah membuahkan hasil, di mana dari sekitar 200 permohonan sertifikat BMD yang masuk, sebanyak 65 bidang telah berhasil diselesaikan.

Elya menambahkan, dengan mengusung tema “Transformasi Melayani Lebih Pasti”, peringatan ini menjadi momentum untuk berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di Kulon Progo melalui dukungan transformasi digital.

"Kami juga melayani sertifikasi tanah wakaf untuk NU dan Muhammadiyah, tanah peribadatan agama lainnya, serta permohonan sertifikat Barang Milik Daerah (BMD). Peringatan ini menjadi momen refleksi bagi kami agar dengan semangat transformasi digital, BPN dapat memberikan pelayanan yang jauh lebih baik dan kepastian layanan bagi masyarakat," tambahnya.

Sementara itu, Bupati Kulon Progo, R. Agung Setyawan, mengapresiasi atas kinerja dan kemitraan erat yang telah terjalin antara ATR/BPN dengan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.

"Secara pemerintahan, saya menyampaikan terima kasih kepada ATR/BPN Kulon Progo yang telah menjalin kerja sama sangat baik, terutama dalam percepatan sertifikasi Barang Milik Daerah. Program PTSL ini menjadi salah satu program unggulan untuk melayani pensertifikatan tanah rakyat, dan kami berharap program ini terus dianggarkan setiap tahunnya sampai seluruh tanah masyarakat terlayani," ungkap Agung.

Bupati juga menekankan pentingnya peran ATR/BPN sebagai instansi vertikal yang mampu membaur dan memberikan dampak positif langsung bagi kehidupan masyarakat Kulon Progo.

"Kehadiran BPN di Kulon Progo terbukti dapat membaur erat dengan para ASN dan masyarakat. Semoga di usia UUPA ke-66 ini, pelayanan ATR/BPN menjadi semakin paripurna, semakin cepat tanggap, dan responsif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan di masyarakat," pungkasnya. 

( Pay/ Cakra )

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM