![]() |
| Foto.jajaran LIN saat melakukan cek lokasi.dok.cakra. |
PANGKAJENE,Cakrainvestigasi.com,- Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPD Sulawesi Selatan menyoroti pelaksanaan proyek yang dikerjakan CV DAMA Utama Nuansa di wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).
Sorotan tersebut muncul setelah tim LIN Sulsel menemukan papan informasi proyek yang mencantumkan keterangan volume pekerjaan sebesar 30 persen. Temuan itu kemudian dipertanyakan, khususnya terkait pelaksanaan pekerjaan, pengawasan, serta mekanisme pertanggungjawaban proyek.
Ketua DPD LIN Sulsel, Saharuddin Lili, mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab terhadap pengawasan dan pelaksanaan pekerjaan tersebut.
“Terus pengawas proyek siapa? Pemberi proyek siapa?” tegas Saharuddin.
Menurut Saharuddin, informasi mengenai volume pekerjaan dalam papan proyek perlu diklarifikasi oleh pihak terkait agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
LIN Sulsel meminta Inspektorat, Ombudsman, serta Pemerintah Kabupaten Pangkep untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi terhadap proyek tersebut.
“Bagi Inspektorat, Ombudsman, dan Bupati Pangkajene jangan diam. Uang rakyat yang digunakan harus dipertanggungjawabkan,” ujar Saharuddin.
Minta PPK dan Pengawas Diperiksa
Saharuddin mengatakan, pihaknya akan mendalami apakah pelaksanaan pekerjaan di lapangan telah sesuai dengan kontrak, progres pekerjaan, pembayaran, serta ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Ia menegaskan, apabila nantinya ditemukan ketidaksesuaian antara progres pekerjaan dengan pembayaran atau dokumen kontrak, maka hal tersebut perlu ditindaklanjuti oleh aparat dan instansi yang berwenang.
“Kalau memang terdapat ketidaksesuaian, harus diperiksa secara menyeluruh. Jangan sampai uang negara digunakan tanpa pertanggungjawaban yang jelas,” katanya.
LIN Sulsel juga meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, serta dinas terkait memberikan penjelasan mengenai proyek tersebut, termasuk status progres pekerjaan dan mekanisme pengawasannya.
Segera Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum
Saharuddin menyatakan LIN Sulsel berencana melaporkan hasil temuan tersebut kepada Kejaksaan dan Kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Ketua DPD LIN Sulsel akan segera melaporkan temuan, termasuk terkait pemberi kerja dan pengawasan. Kalau memang ada pelanggaran, kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya,” ungkapnya.
LIN Sulsel juga berencana menyurati Bupati Pangkep agar dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek yang dikerjakan CV DAMA Utama Nuansa.
Namun demikian, dugaan adanya penyimpangan maupun potensi kerugian negara tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan audit oleh instansi yang berwenang. Keterangan dari pihak CV DAMA Utama Nuansa, PPK, konsultan pengawas, serta dinas terkait juga diperlukan untuk memperoleh pemberitaan yang berimbang.
“Ini bukan proyek pribadi, ini uang rakyat. Harus diawasi dan harus tuntas,” pungkas Saharuddin.
( Tim Cakra ).

Social Header
Berita