Berita

Breaking News

Siap Tindak lanjuti !! Tim Resmob Polres Solok Selatan Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas PETI di Sungai Batang Hari.

Tim Resmob Polres Solok Selatan Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Peti

Sumatera Barat - Solok Selatan. Cakra investasi---
Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan merespons laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Timbahan, Sungai Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Jumat (19/9/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Solok Selatan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan serta penyisiran terhadap area yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas pertambangan ilegal.

Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP M. Yogie Biantoro, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap laporan dan informasi yang disampaikan masyarakat.

"Kegiatan ini merupakan bentuk respons kami terhadap informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas PETI di wilayah Timbahan, Sungai Batang Hari. Tim Resmob langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan terhadap sarana yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut," jelas AKP M. Yogie Biantoro.


Setibanya di lokasi, Tim Resmob Satreskrim Polres Solok Selatan menemukan sejumlah lubang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

Petugas kemudian melakukan tindakan terhadap beberapa titik yang ditemukan di lokasi. Sejumlah sarana dan prasarana yang diduga digunakan dalam kegiatan tersebut, seperti karpet, pipa, dan mesin dompeng, dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak dapat kembali digunakan.

Kasat Reskrim menerangkan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah kembali beroperasinya aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di wilayah tersebut.

"Beberapa titik lubang telah kami musnahkan dengan cara membakar sarana dan prasarana, seperti karpet, pipa, serta dompeng, agar tidak bisa digunakan kembali," ungkapnya.

Lebih lanjut, AKP M. Yogie Biantoro menegaskan bahwa aktivitas pertambangan emas tanpa izin memiliki risiko keselamatan yang serius, terutama bagi para pekerja yang berada di area lubang tambang.

Kondisi tanah yang tidak stabil berpotensi menyebabkan longsor maupun ambruknya lubang tambang, sehingga dapat mengancam keselamatan dan nyawa pekerja. Selain membahayakan manusia, aktivitas pertambangan tanpa izin juga berpotensi menimbulkan dampak terhadap kelestarian lingkungan, khususnya kawasan sungai dan sekitarnya.

Oleh karena itu, kepolisian terus mendorong upaya pencegahan serta pengawasan terhadap kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Solok Selatan juga melakukan penyisiran di sepanjang aliran Sungai Batang Hari.

Penyisiran dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mendeteksi kemungkinan adanya aktivitas PETI lainnya yang masih berlangsung di kawasan tersebut.

"Ke depan, kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkesinambungan guna mencegah kembali beroperasinya aktivitas PETI serta menjaga kelestarian lingkungan. Kami juga mengimbau masyarakat agar terus memberikan informasi apabila menemukan dugaan aktivitas pertambangan ilegal," tuturnya.

Polres Solok Selatan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti informasi masyarakat sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah hukumnya.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya keamanan, keselamatan masyarakat, dan kelestarian lingkungan di kawasan Sungai Batang Hari dan sekitarnya. (Helfi Yulinda)
© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM