Berita

Breaking News

Traktor John Deere Dlisenkulon Disorot, Kades Sebut Belum Pernah Dikonfirmasi Langsung

 

Foto.tangkapan layar tiktok.dok.cakra 


PURWOREJO,Cakrainvestigasi.com,– Keberadaan sebuah traktor roda rantai merek John Deere yang dikaitkan dengan Desa Dlisenkulon, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo, menjadi sorotan publik setelah persoalan tersebut ramai dibahas melalui akun TikTok KPKSIGAP.COM.

Sorotan tidak hanya berkaitan dengan keberadaan traktor, tetapi berkembang pada sejumlah pertanyaan mengenai status kepemilikan, sumber pengadaan, pihak yang mengelola, mekanisme pemanfaatan hingga pengelolaan apabila alat tersebut disewakan kepada masyarakat.

Unggahan tersebut kemudian memancing beragam komentar dari warganet. Salah satunya akun TRIJAYA 7ruh, Porjo, yang mempertanyakan apakah pihak media telah melakukan konfirmasi kepada kelompok terkait maupun pemerintah desa.

“Apakah sudah tanya sama kelompok atau kadesnya... setahu saya belum... mung asal bikin gaduh.”

Komentar itu kemudian mendapat tanggapan dari pihak KPKSIGAP.COM.

“Anda kok jadi kebakaran hati gitu kenapa ya?? 😂😂😂”

Sementara akun Arrasyid mempertanyakan secara langsung status kepemilikan traktor serta sumber pengadaannya.

“Traktor itu milik Gapoktan, apa milik desa. Dibeli dari entah itu PAD entah itu pengadaan.”

KPKSIGAP.COM kembali memberikan tanggapan agar persoalan tersebut dibaca secara utuh.

“Dibaca dengan hati yang dingin dan tenang mas, kalau sudah dibaca akan paham.”

Kepala Desa Beri Klarifikasi

Untuk memperoleh kejelasan, wartawan kemudian menghubungi Kepala Desa Dlisenkulon melalui WhatsApp pada Senin (28/9/2026).

Kepala Desa memberikan jawaban singkat sekaligus menyatakan bahwa dirinya merasa belum pernah menerima konfirmasi secara langsung terkait persoalan tersebut.

“Saya pasrah pak Dhe. Karena belum ada yg pernah konfirmasi secara langsung dgn kami dan laporan ke jurnalis juga tidak semua benar. Matur nuwun🙏,” jawabnya.

Pernyataan tersebut menjadi penting karena terdapat keterangan berbeda dari pihak KPKSIGAP.COM yang menyebut bahwa sebelum pemberitaan ditayangkan, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa telah dilakukan, namun disebut belum memperoleh tanggapan.

Perbedaan keterangan tersebut perlu diperjelas agar tidak menimbulkan informasi simpang siur di tengah masyarakat.

Persoalannya bukan sekadar apakah konfirmasi telah dilakukan atau belum, tetapi juga menyangkut substansi informasi mengenai traktor tersebut.

Jika benar merupakan aset desa, masyarakat berhak mengetahui dasar pengadaannya, sumber anggaran, pencatatan aset, pihak yang mendapatkan kewenangan mengelola, serta mekanisme pemanfaatannya.

Begitu pula apabila traktor tersebut dikelola kelompok tani atau Gapoktan, perlu dijelaskan siapa pemilik sahnya, bagaimana dasar pengelolaannya dan apakah terdapat mekanisme penyewaan kepada masyarakat.

Uang Sewa Jadi Pertanyaan

Sorotan berikutnya menyangkut dugaan adanya pemanfaatan atau penyewaan traktor.

Jika memang traktor tersebut disewakan, sejumlah pertanyaan publik menjadi relevan: berapa tarif sewanya, siapa yang menerima pembayaran, bagaimana pencatatannya, dan untuk kepentingan apa hasil pemanfaatan tersebut digunakan.

Namun demikian, pertanyaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai adanya penyimpangan sebelum terdapat data, dokumen, maupun keterangan resmi yang dapat diverifikasi.

Pernyataan Kepala Desa bahwa “laporan ke jurnalis juga tidak semua benar” juga perlu diperjelas. Bagian mana yang dinilai tidak benar dan bagaimana fakta sebenarnya menurut Pemerintah Desa Dlisenkulon.

Dengan demikian, polemik yang berkembang di media sosial sebaiknya tidak berhenti pada saling balas komentar.

Publik membutuhkan penjelasan berbasis data mengenai siapa pemilik traktor, dari mana sumber pengadaannya, bagaimana status pencatatannya, siapa pengelolanya, apakah benar disewakan, berapa tarif sewanya, serta bagaimana pertanggungjawaban hasil pemanfaatannya.

Keterbukaan informasi tersebut penting agar persoalan tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.

Kini, publik menunggu penjelasan resmi Pemerintah Desa Dlisenkulon yang disertai data dan dokumen pendukung sehingga status traktor tersebut menjadi terang dan tidak lagi menjadi tanda tanya.


( Horas )

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM