Berita

Breaking News

Densus 88 Ungkap Ancaman Radikalisme Anak di DIY,26 Anak Disebut Terpapar



Foto.Densus 88 dan UMY saat sosialisasi.dok



SLEMAN,Cakrainvestigasi.com,- Ancaman intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) terhadap anak di era digital menjadi perhatian serius Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) DIY Densus 88 Antiteror Polri. Bersama Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dan Kelurahan Tamanmartani, Sleman, Densus 88 menggelar sosialisasi parenting untuk memperkuat peran keluarga dalam mencegah paparan paham radikal dan ekstremisme kekerasan pada anak.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kelurahan Tamanmartani, Jumat (23/10/2026), pukul 09.30–11.30 WIB tersebut diikuti sekitar 250 peserta. Mereka terdiri atas tokoh agama, tokoh masyarakat, takmir, kader PKK, kader kesehatan, Linmas, Jaga Warga, serta Karang Taruna Kelurahan Tamanmartani.

Lurah Tamanmartani, Gandang Hardjanata, dalam sambutannya menegaskan pentingnya meningkatkan pemahaman orang tua mengenai perlindungan anak. Menurutnya, keluarga perlu memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk mendampingi anak menghadapi berbagai pengaruh negatif, baik di lingkungan sosial maupun di ruang digital.

Dalam pemaparannya, Kasatgaswil DIY Densus 88 AT Polri menjelaskan bahwa perkembangan media sosial dan berbagai platform digital membuka peluang bagi penyebaran paham intoleran, radikal, serta narasi yang membenarkan tindakan kekerasan kepada anak.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, tercatat sebanyak **979 anak di Indonesia terpapar**, termasuk 26 anak di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dari jumlah di DIY itu, 10 anak disebut terpapar radikalisme dan 16 anak terpapar ekstremisme kekerasan.

Data tersebut menjadi pengingat penting bagi orang tua dan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk pengaruh negatif yang dapat menyasar anak melalui dunia digital.

Bullying dan Kurangnya Pendampingan Keluarga Jadi Faktor Kerentanan

Sejumlah faktor yang dapat meningkatkan kerentanan anak antara lain perundungan (*bullying*), kurangnya perhatian dan pendampingan keluarga, serta pencarian jati diri. Kondisi tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang menyebarkan paham kebencian, intoleransi, dan pembenaran terhadap kekerasan.

Satgaswil DIY Densus 88 AT Polri menekankan bahwa orang tua memiliki peran penting sebagai benteng pertama dalam melindungi anak dari pengaruh tersebut.

Langkah pencegahan dapat dilakukan melalui pemberian kasih sayang, komunikasi terbuka, pendampingan aktivitas anak, serta pengawasan penggunaan gawai secara proporsional. Selain itu, penanaman nilai toleransi, cinta damai, dan penguatan literasi digital sejak dini juga menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan anak terhadap pengaruh negatif.

Orang tua diharapkan tidak hanya membatasi penggunaan perangkat digital, tetapi juga memahami aktivitas anak di internet, mengenali konten yang diakses, dan membangun kedekatan emosional agar anak merasa nyaman saat menyampaikan persoalan yang dihadapi.

 Psikolog UNY Tekankan Pola Asuh Adaptif dan Komunikasi Terbuka

Sementara itu, psikolog Universitas Negeri Yogyakarta, Kumala Windya Rochmani, S.Psi., M.Psi., menekankan pentingnya pola asuh yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Menurutnya, orang tua perlu membangun hubungan yang didasari kemampuan untuk mendengar, menerima, memahami, dan melindungi anak. Komunikasi yang terbuka, pendekatan persuasif, serta empati menjadi kunci agar anak merasa aman untuk bercerita tanpa takut dihakimi.

Orang tua juga perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap pengaruh media sosial dan lingkungan pergaulan yang menyebarkan kebencian, intoleransi, maupun pandangan yang membenarkan tindakan kekerasan.

Pendekatan yang mengedepankan dialog dinilai penting agar anak tidak merasa dijauhi atau disalahkan ketika menghadapi persoalan. Dengan demikian, keluarga dapat menjadi tempat pertama bagi anak untuk memperoleh dukungan, arahan, dan perlindungan.

Lebih lanjut, pencegahan paparan paham IRET tidak dapat dilakukan oleh keluarga secara sendiri. Diperlukan sinergi antara orang tua, sekolah, masyarakat, psikolog, dan pihak terkait untuk menciptakan lingkungan tumbuh kembang anak yang aman dan sehat.

Apabila ditemukan indikasi kerentanan, pendampingan, konseling, dan pemantauan perlu dilakukan secara tepat dan proporsional. Kerahasiaan identitas anak harus tetap dijaga dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

 Perkuat Perlindungan Anak dari Lingkungan Keluarga

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Satgaswil DIY Densus 88 AT Polri, UNY, dan Kelurahan Tamanmartani mendorong terwujudnya pola asuh yang lebih adaptif terhadap tantangan era digital.

Keluarga diharapkan tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga menjadi ruang aman bagi anak untuk berbagi cerita, menyampaikan pendapat, dan mencari solusi ketika menghadapi persoalan.

Sinergi antara aparat, akademisi, pemerintah kelurahan, dan masyarakat ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak dari paparan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme serta ekstremisme kekerasan.

Dengan keterlibatan aktif orang tua dan lingkungan sekitar, pencegahan diharapkan dapat dilakukan sejak dini, secara berkelanjutan, serta dimulai dari lingkungan keluarga.

( Pay/Cakra )

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM