![]() |
| Foto.Fery Pocong datangi polres pamekasan.dok |
PAMEKASAN, CakraInvestigasi.com,- Isu pembatalan aksi ke Polres Pamekasan dibantah. Koordinator lapangan NGO, Fery Pocong memastikan rombongan tetap turun. Ia menduga ada yang sengaja mengacaukan gerakan.
"Memang ada yang coba bikin aksi ini batal. Tapi kami pastikan tetap jalan. Jangan jadikan Pamekasan ini panggung intimidasi," tegas Fery Pocong dalam keterangannya, Rabu 28 Oktober 2026.
Ada dua kasus yang jadi fokus pengawalan.
Pertama menyangkut perusakan Indomaret di Desa Panaan, Palengaan. Peristiwa 7 Oktober 2026 itu bikin heboh karena ratusan orang yang mengklaim santri dan alumni pesantren datang dengan backhoe loader dan merobohkan paksa bangunan Indomaret yang masih dibangun.
Polres saat itu menyebut sudah melakukan upaya persuasif supaya bangunan tidak hancur total. Namun penindakan hukumnya dianggap jalan di tempat karena masih menunggu laporan resmi dari pihak Indomaret.
Fery menilai pembelaan UMKM tidak boleh jadi alasan untuk anarkis.
"Kalau setiap penolakan harus dengan merusak, lalu apa gunanya hukum. Ini preseden buruk kalau dibiarkan," ucapnya.
Kasus kedua lebih pelik karena menyangkut nyawa. Seorang wanita yang disebut menjual rokok KW tanpa cukai diduga dijarah dagangannya dan mendapat ancaman pembunuhan dengan celurit.
Dugaan ancaman itu dikaitkan dengan jaringan pemilik rokok ilegal merek Marbol yang peredarannya cukup besar di Madura.
"Ini sudah bukan soal persaingan rokok. Ini sudah masuk kriminal. Korbannya perempuan, diancam dibunuh pakai sajam karena dianggap mengganggu pasar rokok ilegal," ujarnya.
Tiga tuntutan akan dibawa ke Polres:
1. Mendesak Kapolres tuntaskan kasus Indomaret Panaan secara profesional, jangan menunggu viral dulu baru bergerak.
2. Usut tuntas dugaan penjarahan dan pengancaman pakai celurit terhadap wanita pemilik rokok KW, termasuk periksa pemilik rokok bodong yang diduga jadi dalangnya.
3. Buka seterang-terangnya nasib 917 bale rokok ilegal Marbol yang sudah dilimpahkan Polres ke Bea Cukai Madura tapi belum jelas kelanjutannya.
Sementara Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama dalam keterangan sebelumnya menyebut semua perkara masih dalam tahap penyelidikan dan tidak ada yang kebal hukum.
"Semua sama di depan hukum. Kalau ada pelanggaran kita tindak. Untuk kasus pengancaman masih lidik," katanya.
Fery memastikan aksi akan damai dan sesuai konstitusi.
"Kami datang bukan untuk menghakimi. Kami datang untuk memastikan Polres tidak masuk angin. Hukum harus di atas segalanya," tutupnya. ( Sf )

Social Header
Berita