Berita

Breaking News

Dinas Kebudayaan Kulon Progo Angkat Lima Pelestari Budaya, Warisan Leluhur Tak Boleh Mati

Foto. Penyerahan penghargaan.dok.


KULON PROGO, Cakrainvestigasi.com,– Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Kulon Progo memberikan penghargaan kepada lima tokoh dan pelaku seni budaya yang dinilai berdedikasi dalam melestarikan warisan leluhur. Penghargaan Seniman Budayawan 2026 tersebut digelar di Gedung Kesenian, Wates, Rabu (28/10/2026) malam.

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen Dinas Kebudayaan Kulon Progo dalam memberikan apresiasi kepada individu maupun organisasi yang konsisten menjaga, mengembangkan, dan mewariskan nilai-nilai budaya kepada generasi penerus.

Lima penerima penghargaan tahun ini berasal dari kategori berbeda, mulai dari penggiat tradisi, pelestari cagar budaya, penggerak seni pertunjukan, organisasi seni budaya, hingga kreator kebudayaan.

Penghargaan kategori Tokoh Penggiat Budaya diberikan kepada Imannudin Subakir atas kiprahnya dalam melestarikan Tradisi Saparan Kalibuko. Kategori Tokoh Pelestari Cagar Budaya dianugerahkan kepada Boko Suroso yang berdedikasi sebagai pengurus cagar budaya Masjid Purwosalam, Panginan.

Sementara itu, kategori Tokoh Penggiat Seni diraih Budi Raharjo atas perannya menggerakkan seni Wayang Wong Tri Mudho Budoyo. Penghargaan kategori Organisasi Seni Budaya diberikan kepada Paguyuban Incling Sekar Gulang.

Adapun kategori Tokoh Kreator Kebudayaan dianugerahkan kepada dr. Inggar Bagus Wibisana, pelaku kesenian Jathilan Among Beksa yang juga berprofesi sebagai dokter dan abdi dalem Keraton Yogyakarta.

Setiap penerima memperoleh piagam penghargaan, pin, serta uang pembinaan sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi mereka dalam menjaga keberlangsungan seni dan budaya di Kulon Progo.

Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kulon Progo, Joko Mursito, menegaskan bahwa kebudayaan bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan nilai kehidupan yang terus berkembang dan tumbuh bersama masyarakat.

“Budaya bukan sekadar masa lalu yang membatu, melainkan napas yang bergerak, mengalir di setiap kalbu. Dari riak gamelan hingga petikan kecapi, dari gerak gemulai tari hingga sacak yang berapi. Malam ini, kita bukan sekadar menyaksikan sebuah selebrasi, melainkan merawat nyala api warisan leluhur agar tidak mati,” ujar Joko Mursito.

Menurutnya, penghargaan tersebut bukan hanya seremoni, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga warisan budaya agar tetap hidup dan relevan di tengah perubahan zaman.

Acara berlangsung meriah dengan dihadiri perwakilan Kundha Kabudayan DIY, Paniradya Keistimewaan DIY, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pegiat seni budaya Kulon Progo.

Suasana semakin semarak melalui sajian uyon-uyon dari Sanggar Tapak serta penampilan *Move Art Dance* bertajuk “Jaran Kicik” yang dibawakan anak-anak. Pertunjukan tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam menjaga keberlanjutan seni tradisional.

Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, turut memberikan apresiasi kepada Dinas Kebudayaan dan seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia menilai, peran seniman dan budayawan sangat penting dalam mempertahankan identitas daerah di tengah derasnya arus globalisasi.

“Di tengah perkembangan zaman dan arus globalisasi yang semakin kuat, upaya melestarikan kebudayaan menghadapi tantangan yang tidak ringan. Perubahan pola hidup, perkembangan teknologi, dan masuknya budaya luar menuntut kita untuk semakin bijaksana menjaga identitas daerah. Peran seniman dan budayawan menjadi sangat penting dalam merawat pengetahuan, nilai, dan tradisi agar tetap hidup serta diwariskan kepada generasi berikutnya,” kata Agung.

Bupati juga mengapresiasi kerja keras tim juri yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kebudayaan Kulon Progo Nomor 331 Tahun 2026 tertanggal 27 Agustus 2026. Ia berharap penghargaan tersebut dapat memotivasi para penerima untuk terus berkarya, berinovasi, dan menjadi inspirasi bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

Agung menegaskan bahwa pelestarian kebudayaan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Pemerintah, pelaku seni, komunitas budaya, dan masyarakat perlu berjalan bersama agar tradisi tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu berkembang tanpa kehilangan nilai-nilai luhur yang menjadi identitas daerah.

“Mari kita rawat kebudayaan dengan semangat *handarbeni*. Dengan demikian, kebudayaan tidak hanya menjadi kebanggaan masa lalu, tetapi juga menjadi kekuatan untuk membangun masa depan Kulon Progo yang berkarakter, berdaya saing, dan sejahtera,” pungkasnya.

Melalui Penghargaan Seniman Budayawan 2026, Dinas Kebudayaan Kulon Progo diharapkan terus memperkuat peran pembinaan dan pelestarian budaya, sekaligus mendorong lahirnya generasi penerus yang memiliki kepedulian terhadap kekayaan tradisi daerah.

Penghargaan ini menjadi pengingat bahwa keberlangsungan kebudayaan tidak hanya ditentukan oleh warisan yang ditinggalkan leluhur, tetapi juga oleh komitmen generasi masa kini untuk merawat dan meneruskannya.

( Pay/Cakra )

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM