![]() |
| Foto.logo STAK.dok. |
YOGYAKARTA,Cakrainvestigasi.com,- Di tengah dinamika politik nasional dan aksi demonstrasi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan sekitarnya, Yayasan Satuan Anti Kriminalitas (STAK) Yogyakarta menegaskan sikap netral serta mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga demokrasi agar tetap berjalan damai, tertib, dan bermartabat.
Ketua Umum STAK Yogyakarta, Sigit Susanto, yang akrab disapa Cemo, menyampaikan bahwa organisasinya tidak berafiliasi dengan kekuatan politik mana pun. STAK, menurutnya, berfokus pada kegiatan sosial kemasyarakatan, pencegahan kriminalitas, aksi kemanusiaan, kegiatan budaya, kerelawanan, serta bantuan hukum bagi masyarakat.
“STAK berdiri secara netral dan profesional. Kami tidak memihak kekuatan politik mana pun. Kami ingin masyarakat tetap tenang, demokrasi berjalan dengan baik, dan Yogyakarta tetap aman serta kondusif,” tegas Sigit Susanto.
Hormati Hak Demonstrasi, Tolak Tindakan Anarkis
STAK menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara yang harus dihormati. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Namun, kebebasan menyampaikan aspirasi harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dengan tetap menghormati hak orang lain, menjaga ketertiban, serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Sigit mengajak mahasiswa, masyarakat, peserta aksi, dan aparat keamanan untuk mengedepankan komunikasi serta menahan diri dari tindakan yang berpotensi memicu konflik.
“Silakan menyampaikan aspirasi secara damai. Jangan sampai perbedaan pendapat berujung pada tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, atau persoalan hukum yang justru merugikan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, Yogyakarta memiliki karakter kuat sebagai kota pelajar, kota budaya, daerah tujuan wisata, sekaligus ruang perjumpaan masyarakat dari berbagai latar belakang. Karena itu, suasana aman dan toleran perlu dijaga bersama.
Waspadai Hoaks dan Provokasi
Selain mengingatkan pentingnya aksi damai, STAK Yogyakarta juga mengajak masyarakat lebih cermat menyikapi informasi yang beredar di media sosial, terutama di tengah situasi politik yang dinamis.
Masyarakat diminta memeriksa sumber informasi sebelum membagikannya serta tidak mudah terpancing isu bohong, provokasi, maupun narasi yang mengandung sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Menurut STAK, penyebaran informasi yang tidak terverifikasi berpotensi memperkeruh suasana, memicu kesalahpahaman, hingga menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
“Jangan mudah terprovokasi. Saring sebelum sharing. Kita harus mengutamakan akal sehat dan menjaga persaudaraan, meskipun memiliki pandangan atau pilihan politik yang berbeda,” pesannya.
STAK Siagakan Tim untuk Membantu Masyarakat
Sebagai bagian dari komitmen sosial, STAK Yogyakarta menyatakan kesiapan timnya untuk membantu masyarakat dalam persoalan keamanan lingkungan dan pendampingan hukum sesuai kapasitas serta ketentuan yang berlaku apabila terjadi situasi yang membutuhkan bantuan.
Kesiapsiagaan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama menjaga ketertiban dan memberikan dukungan kepada masyarakat, tanpa mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum.
Sigit menegaskan, menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, melainkan juga membutuhkan peran aktif masyarakat melalui sikap saling menghormati, kepedulian sosial, dan penolakan terhadap segala bentuk provokasi.
“Demokrasi harus kita kawal dengan kepala dingin dan hati yang sejuk. Masyarakat boleh berbeda pendapat, tetapi persatuan dan kerukunan jangan sampai rusak. Mataraman harus tetap guyub rukun, dan Jogja harus tetap istimewa,” pungkasnya.
STAK Yogyakarta berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjaga suasana DIY tetap aman, damai, dan kondusif, sehingga penyampaian aspirasi demokratis dapat berlangsung tanpa mengorbankan keselamatan warga maupun kepentingan umum.
( Pay/Cakra )

Social Header
Berita