![]() |
| Foto.petugas saat mendatangi tempat kejadian perkara.dok. |
BANTUL,Cakrainvestigasi.com, - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Daihatsu Grand Max, becak kayuh, dan sepeda motor Honda Supra terjadi di Jalan Wonosari, tepatnya di simpang tiga sebelah timur SPBU Ketandan, Tegaltandan, Banguntapan, Bantul, Kamis (22/10/2026) malam. Pengayuh becak berinisial W (54) meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan pengendara sepeda motor berinisial DH (41) mengalami luka-luka.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 19.45 WIB. Peristiwa bermula ketika mobil Daihatsu Grand Max bernomor polisi AB-8861-IS yang dikemudikan AN (22), warga Pati, Jawa Tengah, melaju dari arah barat ke timur.
"Sesampainya di lokasi kejadian, mobil Daihatsu Grand Max tersebut menabrak bagian belakang becak kayuh yang berada di depannya," kata Rita.
Menurutnya, saat kejadian pengayuh becak tersebut bermaksud berbelok ke kanan. Benturan dari belakang membuat pengayuh becak terlempar ke depan, sedangkan becaknya terlempar ke arah kanan.
"Pada saat bersamaan, dari arah timur ke barat melaju sepeda motor Honda Supra bernomor polisi AB-3611-TU. Sepeda motor tersebut kemudian menabrak becak yang terlempar ke arah kanan," jelasnya.
Akibat tabrakan beruntun tersebut, pengayuh becak dan pengendara sepeda motor terjatuh ke jalan bersama kendaraan masing-masing. Pengayuh becak berinisial W, warga Jatimulyo, Dlingo, Bantul, mengalami cedera kepala berat.
"Pengayuh becak mengalami cedera kepala berat dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara," ujarnya.
Sementara itu, pengendara sepeda motor Honda Supra berinisial DH, warga Jatimulyo, Karangmojo, Gunungkidul, mengalami luka pada bagian wajah. Korban dilaporkan mengalami luka robek pada bibir dan lecet di wajah.
"Pengendara sepeda motor mengalami luka robek pada bibir serta lecet di wajah. Korban mendapatkan perawatan jalan," lanjutnya.
Polisi mencatat pengemudi mobil Daihatsu Grand Max berinisial AN merupakan warga Pati, Jawa Tengah. Adapun pengayuh becak berinisial W merupakan warga Dlingo, Bantul, sedangkan pengendara sepeda motor berinisial DH berasal dari Karangmojo, Gunungkidul.
Selain menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, kecelakaan tersebut menyebabkan kerusakan pada ketiga kendaraan yang terlibat. Mobil Daihatsu Grand Max mengalami kerusakan berupa pecah pada bodi kanan depan.
"Becak kayuh mengalami kerusakan pada bagian belakang hingga pecah dan ringsek. Sementara itu, sepeda motor Honda Supra mengalami goresan pada bodi depan," paparnya.
Berdasarkan laporan kepolisian, total kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp 1,5 juta.
Lebih lanjut, petugas Unit Lalu Lintas Polsek Banguntapan telah melakukan sejumlah tindakan setelah menerima laporan dari masyarakat. Petugas mendatangi lokasi kejadian, memeriksa kondisi korban di rumah sakit, serta melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Petugas juga telah mencatat keterangan saksi-saksi, mengamankan barang bukti, dan melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan," tutupnya.
( Pay/Cakra)

Social Header
Berita