![]() |
| Foto.polisi saat melakukan olah TKP.dok.hms. |
SLEMAN, Cakrainvestigasi.com,- Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Yogyakarta–Magelang Km 18, tepatnya di Dusun Panggung, Kalurahan Lumbungrejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor berusia 16 tahun meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Korban berinisial S.D.A.S., perempuan, warga Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Vario.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi awal, sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah selatan menuju utara.
Saat mendekati lokasi kejadian, sepeda motor tersebut diduga terlalu ke tepi jalan hingga oleng ke kiri dan membentur pembatas jalan. Benturan itu menyebabkan korban terjatuh dan mengalami cedera kepala berat.
“Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” demikian informasi yang disampaikan terkait penanganan kecelakaan tersebut.
Setelah kejadian, jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Yogyakarta untuk penanganan lebih lanjut.
Polisi Lakukan Penanganan di Lokasi
Petugas kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan, mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan.
Dugaan awal mengenai penyebab kecelakaan tersebut masih perlu didalami oleh petugas. Oleh karena itu, kronologi dan faktor yang melatarbelakangi kejadian tetap mengacu pada hasil penanganan kepolisian.
Polresta Sleman Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan
Polresta Sleman mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berkonsentrasi saat berkendara dan memperhatikan kondisi jalan. Pengendara juga diminta menjaga jarak aman dari tepi jalan maupun pembatas jalan serta menyesuaikan kecepatan dengan situasi lalu lintas.
Selain itu, pengendara sepeda motor diingatkan untuk menggunakan helm berstandar SNI dan memenuhi persyaratan berkendara sesuai ketentuan yang berlaku.
Kecelakaan ini menjadi pengingat bahwa keselamatan harus menjadi prioritas setiap kali berkendara. Kewaspadaan, konsentrasi, dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan langkah penting untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
( Pujie/red )

Social Header
Berita