![]() |
| Foto.ilustrasi.dok. |
OPINI
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk perhatian negara kepada masyarakat yang membutuhkan. Tujuannya jelas: membantu keluarga yang berada dalam kondisi sosial ekonomi tertentu agar memiliki akses yang lebih baik terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
Namun, di tengah tujuan mulia tersebut, muncul pertanyaan yang patut disampaikan secara terbuka: apakah penerima PKH saat ini benar-benar masih sesuai dengan kondisi ekonominya?
Di sejumlah wilayah, masyarakat kerap mempertanyakan adanya keluarga yang masih tercatat sebagai penerima bantuan meskipun kondisi ekonominya dinilai sudah berubah. Misalnya, terdapat keluarga yang memiliki rumah bertingkat, mobil, bahkan lebih dari satu sepeda motor, tetapi masih menerima bantuan karena sebelumnya sudah terdaftar sebagai penerima.
Sebaliknya, ada pula keluarga yang kondisi kehidupannya jauh lebih sederhana. Rumah belum layak, tidak memiliki mobil, bahkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masih harus bekerja keras. Namun, mereka justru tidak masuk dalam daftar penerima bantuan.
Jika kondisi semacam itu benar-benar ditemukan di lapangan, persoalannya bukan semata-mata siapa yang menerima dan siapa yang tidak menerima. Persoalan yang lebih mendasar adalah seberapa mutakhir dan akurat data penerima bantuan sosial yang digunakan pemerintah.
Data sosial ekonomi masyarakat tentu dapat berubah. Keluarga yang dahulu masuk kategori membutuhkan bisa saja kehidupannya sudah membaik. Sebaliknya, keluarga yang sebelumnya dianggap mampu dapat mengalami penurunan ekonomi akibat kehilangan pekerjaan, sakit, usaha bangkrut, atau berbagai persoalan lainnya.
Karena itu, pendataan bantuan sosial tidak semestinya berhenti pada prinsip “dulu menerima, sekarang tetap menerima.” Data harus secara berkala diverifikasi dan diperbarui berdasarkan kondisi nyata masyarakat.
Begitu pula masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan seharusnya memiliki ruang untuk menyampaikan keberatan atau mengusulkan pemutakhiran data melalui mekanisme resmi. Pemerintah desa, pendamping sosial, dan instansi terkait perlu memastikan proses tersebut berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Yang juga penting, kepemilikan mobil, rumah bertingkat, atau beberapa kendaraan tidak otomatis membuktikan seseorang tidak layak menerima PKH, karena penentuan penerima bantuan menggunakan kriteria dan data sosial ekonomi yang lebih luas. Namun, kondisi tersebut tetap layak menjadi bahan verifikasi apabila terdapat ketidaksesuaian antara data dan kondisi faktual keluarga.
Di sisi lain, jangan sampai keluarga yang benar-benar membutuhkan justru kehilangan kesempatan hanya karena persoalan administrasi atau data yang belum diperbarui.
Masyarakat tidak membutuhkan polemik siapa yang harus disalahkan. Yang dibutuhkan adalah data yang benar, verifikasi yang jujur, dan mekanisme pengawasan yang terbuka.
PKH seharusnya menjadi jaring pengaman bagi mereka yang memang membutuhkan, bukan sekadar bantuan yang terus berjalan karena nama seseorang sudah lama tercatat dalam daftar.
Sudah saatnya pemerintah bersama pemerintah desa dan masyarakat melakukan evaluasi secara berkala. Turun ke lapangan, lihat kondisi rumahnya, lihat keadaan keluarganya, perbarui datanya, dan pastikan bantuan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan.
Sebab pada akhirnya, keadilan dalam bantuan sosial bukan tentang membagi sama rata, melainkan memastikan bantuan diberikan kepada mereka yang memang memenuhi kriteria dan paling membutuhkan sesuai data yang terverifikasi.
Jangan biarkan data lama menentukan nasib masyarakat hari ini.
( Red )

Social Header
Berita