Berita

Breaking News

Polemik Bamuskal Ngalang Memanas: Kalurahan Menolak, Panut Teguh Ingin Mundur


Foto.suasana jejak pendapat di Kalurahan Ngalang.dok.


GUNUNGKIDUL, Cakrainvestigasi.com,-  Polemik pengunduran diri Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Ngalang, Panut Marwanto, memasuki babak baru. Setelah mayoritas perwakilan padukuhan menyampaikan aspirasi agar dirinya tetap menjabat hingga akhir masa jabatan, Pemerintah Kalurahan Ngalang menyatakan menolak surat pengunduran diri tersebut berdasarkan hasil dengar pendapat.

Di sisi lain, Panewu Gedangsari, Eko Kris, menegaskan bahwa keputusan mengenai status jabatan Bamuskal berkaitan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama SK pemberhentian belum diterbitkan, Panut tetap menjabat sebagai Ketua Bamuskal Ngalang.

“Dalam hal ini, SK Bamuskal adalah SK Bupati. Sepanjang SK Bupati belum keluar, Pak Panut tetap sebagai Ketua Bamuskal Kalurahan Ngalang. Mengajukan surat pengunduran diri itu merupakan hak Panut,” tandas Eko Kris saat memberikan penjelasan, Senin (12/10/2026).

Pernyataan tersebut memperjelas bahwa pengajuan surat pengunduran diri tidak serta-merta mengakhiri status jabatan Panut. Proses administrasi dan keputusan pejabat berwenang masih menjadi bagian penting dalam penyelesaian persoalan tersebut.

 Hasil Dengar Pendapat, Kalurahan Ngalang Tolak Pengunduran Diri

Sementara itu, Sekretaris Desa Ngalang, Eko Yulianto, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil dengar pendapat atau penjaringan aspirasi masyarakat, Pemerintah Kalurahan Ngalang menolak surat pengunduran diri Panut Marwanto.

Sikap tersebut sejalan dengan aspirasi mayoritas perwakilan padukuhan yang menginginkan Panut tetap menjalankan tugasnya hingga akhir masa jabatan.

Forum dengar pendapat tersebut dihadiri perwakilan dari 14 padukuhan, tokoh masyarakat, warga, Kapolsek Gedangsari, unsur Koramil Gedangsari, serta Panewu Gedangsari.

Dalam forum itu, perwakilan Padukuhan Ploso Doyong menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan pemerintahan Kalurahan Ngalang. Sementara itu, Saryanto, perwakilan Padukuhan Ngalang, meminta Panut mempertimbangkan kembali keputusannya dan mencabut surat pengunduran diri.

Ia juga meminta agar dugaan tekanan yang disebut melatarbelakangi persoalan tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan bukti yang mendukung.

Adapun perwakilan Padukuhan Karanganyar menyatakan menghargai Panut beserta jajaran Bamuskal, tetapi memilih tidak mendukung maupun menolak pengunduran diri tersebut.

Panut Tegas Menolak Melanjutkan Jabatan

Di tengah dukungan masyarakat dan sikap Pemerintah Kalurahan Ngalang yang menolak surat pengunduran dirinya, Panut Marwanto tetap pada pendiriannya untuk tidak melanjutkan jabatan.

Panut menyampaikan bahwa kenyamanan pribadi dan keluarga menjadi pertimbangan utama dalam mengambil keputusan tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan kepadanya dan jajaran Bamuskal.

“Yang paling penting adalah kekeluargaan. Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada saya dan pengurus Bamuskal,” ujar Panut.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat memenuhi harapan masyarakat yang memintanya bertahan.

“Saya minta maaf, saya tidak bisa menerima apa yang telah menjadi usulan semua warga, karena saya cuma membutuhkan kenyamanan, terutama dalam keluarga,” ungkapnya.

Panut menegaskan dirinya tidak menginginkan adanya kekerasan dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di Kalurahan Ngalang.

“Saya hanya ingin hidup nyaman dan tidak suka dengan kekerasan. Mungkin ini yang terakhir kali kejadian di Ngalang. Dengan tulus saya menolak dan tidak akan melanjutkan lagi sebagai Bamuskal,” tegasnya.

 Kepastian Status Jabatan Menunggu Proses Sesuai Ketentuan

Terpisah, Lurah Ngalang, Suharyanto, menjelaskan bahwa kegiatan dengar pendapat digelar untuk mendengarkan pandangan dan aspirasi para tokoh masyarakat mengenai situasi yang berkembang, termasuk aksi demonstrasi di wilayah tersebut.

Menurutnya, forum itu diharapkan dapat membantu masyarakat memahami persoalan yang sebenarnya serta membedakan apakah aksi yang terjadi merupakan aspirasi masyarakat secara luas atau didorong kepentingan kelompok tertentu.

Dengan adanya penolakan dari Pemerintah Kalurahan Ngalang dan dukungan mayoritas perwakilan padukuhan agar Panut tetap menjabat, persoalan tersebut kini menempatkan aspirasi masyarakat dan keputusan pribadi Panut pada posisi yang berbeda.

Meski demikian, kepastian mengenai status jabatan Ketua Bamuskal Ngalang tetap perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme administrasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah dan pihak terkait diharapkan dapat menyelesaikan persoalan tersebut secara terbuka, mengedepankan musyawarah, serta menjaga agar pelayanan publik dan roda pemerintahan Kalurahan Ngalang tetap berjalan dengan baik.


( Pay/Cakra)

© Copyright 2024 - CAKRAINVESTIGASI.COM